Kesal Dicekoki Terus Menerus, Labrak Kawan Pesta Miras, Akhirnya Dibacok Parang
Barang bukti kasus penganiayaan pesta miras Pinrang Sulsel (DOK. Kepolisian)

Bagikan:

PINRANG - Pria di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi karena menganiaya kawannya sendiri. Pria ini membacok kawannya dengan parang saat pesta miras.

"Anggota melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku penganiayaan dengan menggunakan sebilah parang, pada, Sabtu, 6 Februari," kata Kasat Reskrim Polres Pinrang Iptu Deki Marizaldi, kepada VOI, Senin, 15 Februari malam.

Pembacokan ini terjadi pada Jumat 5 Februari. Pelaku dan korban pesta miras di Jalan, Rappang, Kelurahan Laleng Bata, Kecamatan Paleteang, Kabupaten Pinrang. 

"Sekitar pukul 22.00 WITA kejadiannya," kata Iptu Deki.

Pembacokan berawal saat korban tersinggung dicekoki terus menerus dengan minuman keras. Pelaku memang menyiapkan botol untuk pesta miras

"Motifnya ini antara korban dengan pelaku ceritanya sama-sama minum miras kemudian pelaku disudurkan terus untuk minum oleh korban, sambil mengeluarkan kata-kata yang tak enak didengar korban" ujar Iptu Deki.

Entah apa yang dikatakan korban. Pelaku tidak terima korban mengeluarkan kata-kata yang menyinggung pelaku.  Pelaku kemudian mengambil parang di sepeda motornya.

BACA JUGA:


"Kebetulan pelaku pada waktu itu baru saja pulang dari sawahnya dan langsung singgah ditempat korban minum-minuman keras dan mereka sama minum di TKP," kata Iptu Deki.

Dari laporan yang diterima, polisi memburu pelaku hingga melakukan penangkapan. 

Pelaku diketahui menyerahkan diri ke Polres Pinrang. Pelaku dan barang bukti parang diamankan untuk proses hukum.