BATAM - Seorang mantan narapidana (napi) yang baru 17 jam menghirup udara segar nekat menikam temannya saat sedang pesta miras di Kota Batam, Kepulauan Riau. Korban tewas di tempat dan pelaku sudah ditahan.
Napi yang baru keluar penjara Ade Dwiansyah kembali ditangkap Satreskrim Polresta Barelang seusai menikam dada temannya Kamarul Zaman saat sedang meminum minuman keras.
Insiden penikaman tersebut terjadi di Ruli Simpang Dam Kampung Aceh, Kota Batam, Kepulauan Riau pada Jumat pekan lalu.
Kejadian itu berawal saat tersangka bersama rekannya bernama Nouval sedang pesta miras. Tersangka yang menyimpan dendam serta sakit hati langsung menyiram korban dengan minuman beralkohol.
Tak terima perlakuan itu, korban Kamarul Zaman langsung cekcok dengan tersangka sehingga aksi penikaman tak terhindarkan. Tersangka mendapatkan obeng dan parang dari rekannya. Dia kemudian menggunakan obeng untuk menikam korban sebanyak dua kali di bagian dada.
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu mengatakan, tersangka nekat menikam korban karena menyimpan dendam. Pada saat pesta miras, tersangka menyiram minuman kepada korban.
BACA JUGA:
“Modus tersangka menikam korban karena sakit hati korban menegur tersangka karena membuat keributan sehingga tersangka tidak terima. Tersangka menikam dada korban menggunakan obeng. tersangka merupakan residivis yang baru 17 jam keluar dari penjara” ucap Heribertus.
Pelaku dijerat dengan Pasal 338 atau Pasal 351 Ayat 3 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara serta Pasal 2 Undang-Undang Nomor 12 tentang Undang-Undang Darurat dengan ancaman 10 tahun penjara.