KPK Bakal Gandeng Eks Koruptor Beri Edukasi Antikorupsi dan Testimoni ke Masyarakat
KPK/DOK ANTARA

Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana merekrut mantan narapidana korupsi untuk memperkuat program pencegahan. Nantinya, mantan koruptor tersebut akan diberi tugas menjadi penyuluh antikorupsi.

Rencana tersebut disampaikan oleh Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiawan. Dia mengatakan, mantan napi koruptor yang bakal jadi penyuluh adalah mereka yang berkelakuan baik dan hampir menyelesaikan masa hukumannya di lembaga pemasyarakatan (lapas).

"Jadi perlu dijelaskan juga itu yang pertama kegiatannya adalah sosialisasi, sosialisasi kepada mereka narapidana yang selektif sebetulnya yang ada dua tahun lagi akan keluar, ada beberapa bulan lagi akan keluar gitu ya, memang sudah menjalani hukumannya itu tinggal sebentar lagi lah," kata Wawan dalam acara yang ditayangkan di YouTube KPK RI, Jumat, 20 Agustus.

Saat menjalankan tugas, sambungnya, mantan napi yang terpilih jadi agen korupsi akan melaksanakan sosialisasi tentang korupsi dan bagaimana dampaknya pada masyarakat.

Selain itu, mereka juga akan dimintai testimoni terkait korupsi yang jadi pelajaran bagi masyarakat.

"Ujung-ujungnya sebetulnya adalah kami berharap kepada mereka untuk bisa minimal memberikan testimoni yang akan kami jadikan pelajaran bagi penyelenggara negara atau masyarakat bahwa begini loh kalau orang sudah melakukan korupsi, menjalani kehidupan di penjara, dan lain-lain," jelas Wawan.

Dia memastikan pihaknya tak akan main-main dalam melakukan pemilihan mantan napi yang bakal jadi penyuluh. Bahkan, program ini sudah berjalan di dua Lapas berbeda yakni di Lapas Sukamiskin Bandung dan di Lapas Wanita Tangerang.

Wawan mengatakan di Lapas Sukamiskin ada 28 peserta calon penyuluh dari napi koruptor yang ingin segera turun ke masyarakat. Tapi ternyata hanya 4 napi yang memungkinkan jadi penyuluh dan hal ini sudah dikonsultasikan.

Sementara di Lapas Tangerang, dari 22 orang napi koruptor hanya 3 yang terpilih dan memungkinkan untuk menyampaikan testimoninya. Sehingga, dari dua lapas ini totalnya ada 7 orang penyuluh yang akan bercerita soal pengalamannya menjadi koruptor.

Meski banyak napi koruptor yang antusias menjalankan program ini, tapi, Wawan menyatakan penyuluhan tersebut diberhentikan sementara karena kondisi pandemi COVID-19 tak memungkin untuk mengumpulkan testimoni mereka.

Bila situasi telah membaik, program ini diharap Wawan dapat jadi sarana penyuluhan terbaik mengenai seberapa buruknya korupsi berdampak tidak hanya bagi negara tetapi juga bagi keluarga.

"Mudah-mudahan nanti ke depan kalau PPKM ini sudah mulai turun levelnya bahkan bisa hilang begitu, maka kami akan melanjutkan program ini dengan mendengarkan testimoni dari mereka," ungkapnya.

"Kemudian kedepan nanti akan kami sebarluaskan yang menjadi edukasi bagi kita semua, baik bagi penyelenggara negara yang aktif ataupun masyarakat, ataupun ya siapa pun juga untuk memetik pelajaran dari perjalanan mereka. Bagaimana perihnya mereka pada saat mulai disebut sebagai tersangka," pungkasnya.