JAKARTA - Polri menyatakan puluhan terduga teroris yang sepekan terakhir berencana melancarkan aksi teror di hari Kemerdekaan Indonesia atau 17 Agustus. Hal ini terungkap dari hasil pemeriksaan beberapa terduga teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI).
"Sesuai dengan keterangan daripada beberapa tersangka yang kita lakukan penangkapan. Ya memang, kelompok JI sendiri dan dia ingin menggunakan momen 17 Agustus (atau) hari kemerdekaan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono kepada wartawan, Jumat, 20 Agustus.
Meski demikian, Argo tak merinci bentuk aksi teror yang bakal dilakukan para terduga teroris tersebut. Hanya ditekankan, rencana mereka berhasil digagalkan karena Densus 88 Antiteror langsung melakukan penindakan.
"Dia (para terduga teroris ingin menggunakan momen itu, akan digunakan. Dan ini sudah kita lakukan penangkapan atau pengamanan terhadap 53 orang yang tersebar di 11 provinsi yang dimulai dari tanggal 12 Agustus sampai dengan 17 Agustus," kata Argo.
BACA JUGA:
Densus 88 Antiteror menangkap 53 terduga teroris. Mereka ditangkap di wilayah berbeda, antara lain, Sumatera Utara, Jambi, Lampung, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur.
Kemudian, beberapa terduga teroris di antaranya diringkus di wilayah Sulawesi Selatan, Maluku, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Timur.