Bagikan:

JAKARTA - Kekurangan gizi di Republik Demokratik Kongo telah memperburuk kondisi narapidana di negara itu. Seorang narapidana di penjara utama Munia di Kongo mati dalam tragedi itu.

Melansir Reuters, Senin, 12 Oktober, kematian napi berusia 18 tahun, Muno Lembissa adalah kasus terbaru. Direktur penjara pusat Bunia, Camille Nzonzi Mokonyo membenarkan kematian napi tersebut karena kekurangan gizi.

Kata Mokongo, Lembissa meninggal dunia karena tak memiliki teman atau keluarga yang menjenguk dan membawa makanan. “Bukan hanya hukuman yang menyiksanya, tapi juga kekurangan gizi yang menyebabkan kematiannya. Orang yang tidak memiliki teman atau pengunjung, hanya makan apa yang tersedia di penjara,” ungkap Mokonyo.

Tak hanya Mokonyo. Rekan Lembissa, sesama napi lain, David Ilopa juga mengungkap hal yang sama. Kata Ilopa, kematian Lembissa diperparah dengan kondisi penjara yang sangat padat sehingga kekurangan makanan menjadi masalah utamanya.

“Hukuman itu benar-benar membuatnya kesal. Sebagai akibat, berat badannya mulai turun,” kata Ilopa.

Narapidana lain, Detsuvi Elie mengatakan, “Kekhawatiran dan rasa lapar melukainya."

Tercatat, penjara utama Munia dibangun untuk menampung sekitar 250 napi. Namun, pada realitanya penjara Munia mampu menampung lebih dari lima kali lipat jumlah batas maksimal. Alhasil, makanan yang dianggarkan tak bisa menjangkau seluruh napi.

Bagi para napi yang memiliki keluarga dekat yang dapat mengantarkan makanan ke panjara, maka mereka dapat menyambung hidup. sedangkan, para napi yang tidak memiliki keluarga yang mengantar makanan, maka akan bernasib sama seperti Lembisa.

 “Ini adalah fakta yang tidak dapat disangkal bahwa ada kebutuhan untuk lebih berupaya dalam pengelolaan penjara di negara kita,” kata Menteri Hak Asasi Manusia Kongo, Andre Lite.

Menurut PBB, sejak awal 2020, lebih dari 50 napi telah meninggal dunia karena kekurangan gizi di penjara utama Bunia. Itu di Bunia saja, belum di penjara-penjara lain di seluruh Kongo yang jumlahnya disinyalir cukup besar.

“Kekurangan gizi tersebar luas di penjara-penjara di seluruh Kongo. Jika bukan karena bantuan yang datang dari kelompok bantuan lokal, badan amal, dan gereja, sebagian besar tahanan tidak akan diberi makan saat ini,” ungkap Human Rights Watch, Thomas Fessy.