Bagikan:

MEDAN - Gugatan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution-Salman Alfarisi terkait sengketa hasil Pilkada Medan dinyatakan gugur oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

MK menyatakan gugatan yang telah tercatat di Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) dengan No 41/PHP.KOT-XIX/2021 gugur karena pasangan Akhyar Nasution-Salman Alfarisi mengajukan penarikan permohonan pembatalan gugatan.

Hal ini dibacakan Ketua MK Anwar Usaman saat memimpin sidang perkara gugatan Pilkada Medan yang disiarkan melalui kanal YouTube Mahkamah Konstitusi RI, Senin, 15 Februari. 

"Menyatakan permohonan pemohon gugur. Demikian diputuskan dalam rapat permusyawaratan hakim konstitusi," kata Anwar.

Sementara itu, KPU Medan akan segera menetapkan pasangan Bobby Nasution - Aulia Rachman sebagai pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan terpilih.

Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Medan, Zefrizal, mengatakan pihaknya menghormati setiap langkah dan tindakan konstitusional yang dilakukan oleh pasangan calon Akhyar Nasution-Salman Alfarisi.

Berdasarkan PKPU Nomor 5 tahun 2020 tentang tahapan dan jadwal pemilihan serta surat dinas KPU No 135 tahun 2021 disebutkan KPU kabupaten/kota paling lama menetapkan pasangan calon terpilih 5 hari setelah MK memutuskan permohonan dinyatakan gugur.

"Untuk kepastian penetapan calon terpilih ditanggal berapa, Insyaallah besok melalui pleno internal KPU Medan akan bicarakan," ujarnya ketika dihubungi, Senin, 15 Februari.

BACA JUGA:


Zefrizal meyakini permohonan pembatalan yang diajukan Akhyar-Salman berdasarkan dalil yang ada. Begitu juga KPU Medan telah menyampaikan jawaban kepada Mahkamah berdasarkan fakta yang ada.

"Karena itu dengan demikian kami bersyukur perkara tersebut telah dianggap selesai dan sekaligus bermohon kiranya semua pihak terkhusus warga kota medan dapat menerima keputusan MK," pungkasnya. 

Berdasarkan hasil rekapitulasi KPU Medan pasangan Bobby-Aulia memperoleh sebanyak 393.327 suara atau 53,45 persen suara sah. Sedangkan pasangan Akhyar Nasution-Salman Alfarisi meraih 342.580 suara atau 46,55 persen suara.