Dino Patti Djalal Klaim Punya Tiga Bukti Keterlibatan Fredy Kusnadi di Sindikat Mafia Tanah
Dino Patti Djalal (Instagram dinopattidjalal)

Bagikan:

JAKARTA - Mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal menyebut memiliki tiga bukti atas keterlibatan Fredy Kusnadi dalam sindikat mafia tanah. Terutama keterlibatan Fredy atas pencurian sertifikat tanah milik keluarganya. 

Bukti pertama yang dimiliki yakni pengakuan salah satu tersangka bernama Sherly. Dari pengakuannya itu, Fredy disebut sebagai pihak yang memerintahkan Sherly untuk menggunakan KTP palsu.

"Pernyataan atau pengakuan dari tersangka bernama Sherly yang telah tertangkap oleh polisi dan saya memberikan apresiasi dan terimakasih karena Sherly telah memberikan pengakuan yang sejujur-jujurnya mengenai peran Fredy dalam salah satu aksi penipuan rumah ibu saya," ucap Dino dikutip VOI, Senin, 15 Februari.

Bukti kedua yakni, bukti transfer senilai Rp320 juta yang diterima oleh Fredy. Tapi Dino tak menjabarkan darimana asal transfer tersebut.

Bahkan, Dino menyebut jika Fredy telah menggadaikan sertifikat tanah milik ibunya ke koperasi. Uang yang diterima dari hasil penggadaian itu mencapai Rp5 miliar.

"Nah ini adalah sebagai bagian dari hasil penggadaian sertifikat rumah milik ibu saya ke suatu koperasi. Dari sana diuangkan sekitar 4 atau 5 miliar dan dibagi-bagi antara mereka," ungkapnya.

"Yang paling besar jumlahnya mungkin bosnya yaitu mendapat sekitar 1,7 miliar, yang lain antara 1 miliar dan 500 juta itu dibagi-bagi antara komplotan ini," sambung Dino.

Bukti terakhir yang dimiliki Dino adalah infromasi yang sudah dibenarkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) tentang sertifikat rumah yang berada di Jalan Paradiso, Cilandak, Jakarta Selatan sudah berubah kepemilikan.

Sebelumnya, rumah itu atas kepemilikan Zurni Hasyim Djalal atau ibunda dari Dino Patti Djalal. Tapi saat ini, sudah berubah menjadi milik Fredy Kusnadi.

"Dan bukti ketiga adalah rumah yang di jalan Oaradiso yang sekarang sedang diusut oleh polisi itu mendapatkan konfirmasi dari BPN bahwa sertifikatnya telah beralih nama ke nama Fredy Kusnadi hitam di atas putih, jadi jelas nama Fredy ada di berbagai kasus rumah, sedikitnya 3 rumah tapi mungkin lebih dari itu," tandas dia.