Irjen Fadil Imran: Tersangka yang Tipu Ibunda Dino Patti Djalal adalah Sindikat Mafia Tanah di Jakarta
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran (Foto: humas.polri.go.id)

Bagikan:

JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan, belasan tersangka mafia tanah yang ditangkap merupakan kelompok yang kerap beraksi di Jakarta dengan cara menyerobot hak tanah dan bangunan korban.

"Inilah kelompok-kelompok yang selama ini melakukan aksinya di wilayah DKI Jakarta," ucap Fadil kepada wartawan, Jumat, 19 Februari.

Dengan tertangkapnya kelompok mafia tanah ini, kata Fadil, membuktikan Polri serius memberantas keberadaan mereka. Tindak kejahatan ini sudah banyak memakan korban, termasuk keluarga eks Wakil Menteri Luar Negeri, Dino Patti Djalal.

"Kami mengirimkan pesan, bahwa tim ini akan bekerja dengan sungguh-sungguh dan akan menuntaskan kasus mafia tanah yang terjadi di DKI Jakarta," kata dia.

Polisi sudah menangkap belasan tersangka kasus mafia tanah dengan korban keluarga Dino Patti Djalal. Belasan tersangka itu ditangkap berdasarkan tiga laporan polisi.

"Dari pengungkapan tiga laporan polisi ini, ada 15 tersangka yang bisa ditangkap. masing-masing LP ada 5 tersangka," kata dia.

Dari belasan tersangka itu, mereka memiliki peran yang berbeda. Salah satu di antara mereka ada yang berperan sebagai aktor intelektual dalam perkara mafia tanah. 

"Dalam melakukan aksinya, kelompok mafia tanah ini berbagi peran. ada yang bertindak selaku aktor intelektual, ada yang bertindak selaku pihak yang menyiapkan sarana dan prasarana," ucapnya.

Salah satu yang ditangkap adalah Fredy Kusnadi, yang kerap disebut-sebut mantan Wakil Menteri Luar Negeri, Dino Patti Djalal sebagai dalang di balik perkara pencurian sertifikat milik ibundanya.

Fadil mengatakan, penangkapan terhadap Fredy setelah penyidik memiliki alat bukti yang cukup. Fredy ditangkap pada Jumat, 19 Februari.

"Khusus terkait dengan saudara FK tadi pagi, tim penyidik telah melakukan penangkapan di Kemayoran karena telah ditemukan 2 alat bukti keterlibatan yang bersangkutan dalam kelompok mafia tanah tersebut," ucap Fadil.

Meski demikian, Fadil tak menjelaskan merinci soal peran Fredy dalam sindikat mafia tanah itu.

Kata Fadil, ada juga pihak yang berperan sebagai staf pejabat pembuat Akta Tanah, serta ada yang berperan sebagai figur yang mengaku sebagai pemilik tanah dan bangunan.

"Kelompok mafia tanah ini berbagi peran. ada yang bertindak selaku aktor intelektual, ada yang bertindak selaku pihak yang menyiapkan sarana dan prasarana, ada yang bertindak selaku figur dalam pengertian yang mgenaku sebagai pemilik atas tanah dan bangunan," kata dia.

"Yang keempat adalah ada yang berperan sebagai staf PPAT (pejabat pembuat akta tanah) dan ada yang bertindak sebagai figur pemilik sertifikat tanah," sambungnya.