Penjelasan Polisi Soal Tudingan Dino Patti Djalal Soal Lepaskan Tersangka Mafia Tanah
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus (Foto: Humas Polri)

Bagikan:

JAKARTA - Polda Metro Jaya menegaskan sedang memburu Fredy Kusnadi yang terlibat dalam perkara pemalsuan sertifikat rumah milik keluarga Eks Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal.

Hal ini disampaikan menanggapi cuitan Dino Patti Djalal dalam akun Twitternya @dinopattidjalal yang menyebut polisi pernah menangkap Fredy Kusnadi. Dan belakangan melepaskannya.

"Yang pertama sudah saya bilang dan akan kita lakukan pengejaran, yang tersangka, bukan ditahan, beda ya," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Kamis, 11 Februari.

Meski demikian, Yusri tak merinci soal sejauh mana proses pengejaran terhadap Ferdy. Dia hanya menyebut semua yang terlibat dalam perkara ini sudah terpantau.

"Kita lakukan pengejaran," tegas dia.

Adapun, Dino Patti Djalal melalui akun twitternya @dinopattidjalal menuliskan jika Ferdy pernah ditangkap. Tapi tak lama kemudian dilepaskan kembali.

"Update MafiaTanah: Ternyata polisi pernah tangkap dalang sindikat tanah a.n. Fredy Kusnadi tgl 11 Novembr 2020 jam 9 malam. Nmn setlh dibawa ke PoldaMetro, malam itu juga sang dalang dibebaskan tanpa proses hukum yg transparan+jelas. Setelah itu, dalang tsb kabur dr rumahnya," tulis dia.

Bahkan, informasi perihal penangkapan terhadap Ferdy tak pernah disampaikan oleh polisi. Sehingga, dia merasa kecewa dengan proses penanganan perkara tersebut.

"Anehnya, peristiwa penangkapan dan pembebasan dalang Fredy Kusnadi ini tidak pernah disampaikan kepada sy / keluarga korban. Nama dalang Fredy Kusnadi juga tidak pernah disebut2 kpd korban," kata dia.