Kasus Sertifikat Tanah yang Menimpa Dino Patti Djalal, Sofyan Djalil: Mafia Tanah Masih Bergentayangan
Dino Patti Djalal. (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Kasus pemalsuan sertifikat tanah kembali terjadi. Ibunda dari Dino Patti Djalal, menjadi korban penipuan komplotan mafia tanah dan mengalami kerugian Rp150 miliar.

Menteri Agraria dan Tata Ruang atau Kepala Badan Pertanahan Negara Sofyan Djalil angkat suara mengenai kasus tanah milik keluarga Dino Patti Djalal yang bisa beralih nama tanpa adanya proses jual beli. Ia mengatakan, kasus ini menyadarkan pihaknya mengenai keberadaan mafia tanah.

"Dengan Pak Dino tampil di publik ini menyadarkan kita bahwa mafia tanah masih bergentayangan. Walaupun sudah banyak yang ditangkap baik di Jakarta, Banten, Sumatera, Sumatera Utara, tapi biasanya yang penjahat begitu ya residivis," tuturnya, dalam konferensi pers secara virtual, Kamis, 11 Februari.

Dalam kasus Dino, komplotan mafia tanah mendatangi kediaman orang tuanya lalu menyetorkan uang muka untuk menyakinkan. Salah satu rumah yang akan dijual berharga Rp20 miliar dan komplotan pelaku memberikan uang muka sebesar Rp2 miliar.

Komplotan mafia tanah kemudian meminjam sertifikat setelah orang tua Dino menerima deposit. Dalihnya adalah melakukan pengecekan ke notaris. Tapi kenyataan, digadaikan atau dipalsukan.

"Masyarakat harus hati-hati. Jangan memberikan sertifikat. Karena sertifikat itu adalah surat berharga. Penjahat ini pintar melakukan berbagai upaya," tuturnya.

Tak hanya itu, Sofyan juga mewanti-wanti masyarakat yang hendak melakukan transaksi jual beli tanah harus dengan pihak-pihak yang dikenal latar belakangnya. Hal ini untuk menghindari terjadinya kasus seperti yang dialami keluarga Dino Patti Djalal.

"Kalau melakukan transaksi lakukan lah transaksi dengan pihak-pihak atau notaris yang betul-betul dipercaya, yang betul-betul dikenal. Kalau tidak dikenal maka perlu ekstra hati-hati," ucapnya.

Terkait dengan kasus yang dialami keluarga Dino, Sofyan menegaskan akan melakukan investigasi kepada notaris dan pejabat pembuat akta tanah (PPAT).

"Walaupun saya kemukakan kalau notaris terlibat ini kita akan investigasi, kalau PPAT kita investigasi, kalau dia tidak hati-hati kita ambil hukuman penegakkan disiplin kepada PPAT," tuturnya.

Sebelumnya, melalui akun media sosialnya Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal bercerita ibunya jadi korban komplotan pencuri sertifikat tanah. Sertifikat rumah tiba-tiba telah beralih nama menjadi milik orang lain di Badan Pertanahan Nasional (BPN) tanpa sepengetahuannya.

"Agar publik waspada : satu lagi rumah keluarga saya dijarah komplotan pencuri sertifikat rumah. Tahu2 sertifikat rumah milik Ibu saya telah beralih nama di BPN padahal tidak ada AJB, tidak ada transaksi bahkan tidak ada pertemuan apapun dgn Ibu saya," tulisnya, dikutip Kamis, 11 Februari.

Kemudian, Dino menjelaskan modus komplotan mencuri sertifikat tanah tersebut dengan membuat KTP palsu, berkolusi dengan broker hitam dan notaris bodong, hingga pasang figur 'mirip foto di KTP' yang dibayar untuk berperan sebagai pemilik KTP palsu. Mereka secara terencana disebut menargetkan sejumlah rumah ibunya yang sudah tidak muda.

"Hari ini, polisi telah mulai usut kasus rumah ibu sy (lihat foto) dan kejar pelakunya. Sebagai keluarga korban, sbg pembayar pajak, saya minta polisi berantas komplotan ini dgn profesional, cepat + tuntas, terutama otak/pimpinannya #berantasmafiatanah," tuturnya.

Penasihat Utama Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno ini memohon kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Kapolda Metro Jaya untuk meringkus semua komplotan mafia tanah yang kiprahnya semakin merugikan masyarakat.