JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membantah tudingan Pemprov DKI menghapus program normalisasi sungai dalam perubahan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) 2017-2022.
RPJMD adalah dokumen perencanaan pembangunan yang berisi visi, misi, dan program kepala daerah yang dijanjikan sejak masa jabatan untuk jangka periode 5 tahun.
Pernyataan ini ditegaskan Anies melalui Kepala Bappeda DKI Nasruddin Djoko Surjono. Nasruddin menepis tudingan Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang menuturkan bahwa Anies mengusulkan penghapusan normalisasi yang merupakan program warisan mantan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama tersebut.
"Kegiatan normalisasi sungai masih tetap dijalankan sebagai bagian yang terintegrasi dalam upaya pengendalian banjir di Jakarta dan tidak dihapus dari Perubahan RPJMD 2017-2022," kata Nasruddin dalam keterangannya, Rabu, 10 Februari.
Nasruddin mengatakan, kegiatan normalisasi sungai tetap tercantum dalam Bab IV. Hal ini juga sejalan dengan kesepakatan bersama Rencana Aksi Penanggulangan Banjir dan Longsor di Kawasan Jabodetabekpunjur 2020-2024.
Di mana, Kementerian PUPR akan melaksanakan konstruksi pengendalian banjir di kali/sungai yang menjadi kewenangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah mendukung dengan pengadaan tanah pada lokasi kali/sungai yang akan dikerjakan.
“Secara faktual, Pemprov DKI Jakarta selama ini tetap melakukan pengadaan tanah di kali/sungai yang mendukung pelaksanaan normalisasi oleh Pemerintah Pusat," kata Nasruddin.
Dia melanjutkan, pada tahun lalu, Pemprov DKI telah melakukan proses pengadaan tanah di Kali Ciliwung, Pesanggrahan, Sunter, dan Jatikramat senilai sekitar Rp340 Milyar.
Sedangkan, untuk Kali Angke, pengerjaannya dilakukan di tahun 2021. "Pada tahun 2021 ini, anggarannya telah teralokasi senilai sekitar Rp1,073 triliun yang diperuntukkan bagi pengadaan tanah di sungai/kali tersebut di atas dan beberapa lokasi waduk serta sungai dalam sistem pengendali banjir,” jelas dia.
Nasruddin menjelaskan, Perubahan RPJMD ini masih dalam proses pembahasan antara eksekutif dan legislatif, yang artinya masih terbuka untuk masukan-masukan dalam penyempurnaannya.
BACA JUGA:
Sebelumnya, Anggota Fraksi PSI DPRD DKI Justin Untayana menyebut program normalisasi sungai dihapus dalam draf perubahan RPJMD. Justin menyayangkan sikap Anies yang telah menjabat selama 3 tahun, namun belum mampu juga membebaskan lahan untuk program normalisasi.
“Masalahnya, sudah lebih dari 3 tahun Pak Anies menjabat sebagai Gubernur, tapi janji kampanye naturalisasi dan normalisasi sungai seperti tidak ada realisasi sama sekali. Jika Pak Anies menghapus normalisasi sungai dari dokumen RPJMD, maka warga Jakarta akan dirugikan akibat banjir yang terus terjadi,” kata Justin dalam keterangannya.