JAKARTA - Fraksi PSI DPRD DKI mengungkapkan bahwa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menghapus program normalisasi sungai dalam usulan perubahan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) DKI. Namun, Pemprov DKI membantah tudingan tersebut. Kedua pihak saling mempertahankan argumen masing-masing.
RPJMD adalah dokumen perencanaan pembangunan yang berisi visi, misi, dan program kepala daerah yang dijanjikan sejak masa jabatan untuk jangka periode 5 tahun.
Awalnya, Anggota Fraksi PSI DPRD DKI Justin Untayana membeberkan bahwa Anies mengajukan draf perubahan RPJMD DKI 2017-2022. Di dalamnya, PSI tak menemukan program normalisasi sebagai salah satu pengendali banjir tersebut.
“Masalahnya, sudah lebih dari 3 tahun Pak Anies menjabat sebagai Gubernur, tapi janji kampanye naturalisasi dan normalisasi sungai seperti tidak ada realisasi sama sekali. Jika Pak Anies menghapus normalisasi sungai dari dokumen RPJMD, maka warga Jakarta akan dirugikan akibat banjir yang terus terjadi,” kata Justin, Rabu, 10 Februari.
Padahal, menurut Justin, program pelebaran sungai ini sangat berguna bagi upaya pengendali banjir. Apalagi, saat ini sejumlah wilayah di Jakarta dilanda bencana banjir akibat tingginya curah hujan beberapa hari belakangan.
Hal ini dibantah oleh Kepala Bappeda DKI Nasruddin Djoko Surjono. Nasruddin mengatakan, kegiatan normalisasi sungai tetap tercantum dalam Bab IV. Hal ini juga sejalan dengan kesepakatan bersama Rencana Aksi Penanggulangan Banjir dan Longsor di Kawasan Jabodetabekpunjur 2020-2024.
Di mana, Kementerian PUPR akan melaksanakan konstruksi pengendalian banjir di kali/sungai yang menjadi kewenangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah mendukung dengan pengadaan tanah pada lokasi kali/sungai yang akan dikerjakan.
"Kegiatan normalisasi sungai masih tetap dijalankan sebagai bagian yang terintegrasi dalam upaya pengendalian banjir di Jakarta dan tidak dihapus dari Perubahan RPJMD 2017-2022," tutur Nasruddin.
“Secara faktual, Pemprov DKI Jakarta selama ini tetap melakukan pengadaan tanah di kali/sungai yang mendukung pelaksanaan normalisasi oleh emerintah pusat," tambahnya.
BACA JUGA:
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria turut menegaskan bahwa program normalisasi sungai tidak dihapus dalam RPJMD. Riza meminta PSI kembali membaca draf perubahan RPJMD dengan lebih teliti.
"Mohon bagi siapapun anggota DPRD, kalau ingin menyampaikan pendapat, itu hak dan kewenangan dan tugas. Namun, kami minta untuk dibaca lebih teliti sebelum memberikan pernyataan ke publik," kata Riza pada Kamis, 11 Februari.
PSI kembali membalas bantahan tersebut. Anggota DPRD DKI Fraksi Partai Solidaritas Indonesi (PSI) Justin Untayana menyebut seharusnya Kepala Bappeda DKI Jakarta harus menyampaikan perihal tersebut dengan detil. Sehingga, tidak terjadi kesalahpahaman atau hal lainnya.
"Istilah normalisasi di bab IV, seperti yang ditunjukkan oleh Kepala Bappeda, harus dibaca dalam konteks program penanganan banjir Pemprov DKI Jakarta. Kami minta Pemprov DKI untuk memberikan informasi yang utuh dengan konteks yang lengkap," ucap Justin, Sabtu, 13 Februari.
Debat kusir yang tak perlu
Perdebatan antara kedua pihak ini membuat publik bingung. Pengamat kebijakan publik, Trubus Rahadiansyah menganggap komunikasi antara Anies Baswedan sebagai eksekutif dengan DPRD sebagai legislatif tidak berjalan harmonis.
"Ini adalah egosektoral untuk menutupi kelemahan masing-masing juga. Publik seakan dipermainkan dengan debat kusir untuk menutupi ketidakmampuan dalam menghadapi persoalan banjir. Kelemahan Pemprov DKI dalam menangani banjir maupun DPRD DKI sebagai lembaga yang mengawasi," kata Trubus kepada VOI.
Semestinya, kata Trubus, Pemprov DKI dan DPRD duduk bersama, membahas apa persoalan yang dihadapi DKI, khususnya dalam penanganan banjir.
"Pak Anies harus konsultasi dengan DPRD, lalu pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian PUPR. Sekaligus, mengevaluasi perencanaan program normalisasi," ungkapnya.