Anies Ternyata Hapus Normalisasi Sungai di Program Jangka Menengah DKI
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Humas Pemprov DKI)

Bagikan:

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengusulkan perubahan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD). Salah satu perubahan tersebut adalah menghapus program normalisasi sungai di Jakarta.

RPJMD adalah dokumen perencanaan pembangunan yang berisi visi, misi, dan program kepala daerah yang dijanjikan sejak masa jabatan untuk jangka periode 5 tahun.

Penghapusan normalisasi sungai ini diakui oleh Wakil Gubernur DKI Jakatra Ahmad Riza Patria. Menurut Riza, RPJMD yang menyisakan sekitar satu tahun sebelum masa jabatannya habis itu tengah dalam pembahasan dengan DPRD DKI.

"Iya (normalisasi dihapus). Semuanya telah diatur disusun bersama terkait dengan RPJMD sekarang dalam proses pembahasan," kata Riza di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa, 9 Februari.

Riza mengatakan, penghapusan salah satu program pengendalian banjir ini dilakukan karena Pemprov DKI tengah fokus mengendalikan kasus COVID-19 di Jakarta.

"Kita sekarang sedang berusaha terus meningkatkan upaya-upaya dalam rangka pencegahan Penanganan dan pengendalian COVID-19," tutur Riza.

Lagipula, menurut Riza, DKI telah punya lima program pengendali banjir. Di antaranya adalah Gerebek Lumpur, drainase vertikal (sumur resapan), pemeliharaan pompa, penanganan banjir rob melalui NCICD, dan pengelolaan sistem polder.

Dia juga mengklaim banjir yang merendam sebagian wilayah Jakarta bisa cepat surut. "Alhamdulillah di Jakarta sekalipun masih ada titik-titik genangan itu cepat sekali surut," ungkap Riza.

"Sekalipun masih ada beberapa titik yang banjir seperti di Pejaten Timur itu terletak di pinggiran sungai kali Ciliwung yang lainnya Alhamdulillah kita lihat cukup baik," lanjutnya.