Bagikan:

JAKARTA - Sebanyak 300 narapidana atau Warga Binaan Ppemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas 1 Jakarta Pusat atau Rutan Salemba dipindahkan ke wilayah Jawa Barat dan Banten. Pemindahan tersebut merupakan buntut diketahuinya penggunaan handphone yang dilakukan warga binaan di dalam rutan.

Pemindahan dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas 1 Jakarta Pusat, Wahyu Trah Utomo. Pemindahan dilakukan dalam satu malam pada Selasa kemarin, 25 Maret.

Proses pemindahan dilakukan dengan pengawalan ketat melibatkan anggota Polri dan TNI guna memastikan keamanan dan kelancaran selama perjalanan.

"Pemindahan 300 narapidana dalam semalam hal ini adalah wujud komitmen Rutan Salemba untuk memerangi narkoba maupun (penggunaan Handphone). Ini komitmen kami untuk menyukseskan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan," kata Wahyu dalam keterangannya, Rabu, 26 Maret.

Pemindahan 300 narapidana ini bertujuan untuk mengoptimalkan kapasitas hunian di Rutan Salemba serta meningkatkan efektivitas pembinaan bagi warga binaan.

Langkah ini merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam mengatasi overkapasitas di rumah tahanan dan lapas, serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih kondusif.

Pemindahan ini telah melalui proses perencanaan yang matang dan koordinasi dengan berbagai pihak terkait.

"Kami berkomitmen untuk mendukung program akselerasi yang telah dicanangkan. Pemindahan ini merupakan bagian dari langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan pemasyarakatan serta memastikan hak-hak warga binaan tetap terpenuhi," tambahnya.

Sekedar diketahui, sejak bulan November hingga Maret 2025, Rutan Kelas 1 Jakarta Pusat telah memindahkan sekitar 1.500 narapidana ke Lapas di Jawa Barat dan Tangerang.

Kegiatan ini merupakan langkah konkret dalam mengatasi masalah overkapasitas serta meningkatkan kualitas pengamanan di Rutan Kelas I Jakarta Pusat. Nantinya para narapidana yang dipindahkan ditempatkan di beberapa Lapas sesuai dengan klasifikasi.

Sebelumnya diberitakan, dugaan peredaran narkotika dan penggunaan handphone di dalam Rutan Kelas 1 Jakarta Pusat atau Rutan Salemba semakin santar terdengar. Baru-baru ini beredar sejumlah foto para warga binaan pemasyarakatan (WBP) atau narapidana secara leluasa menggunakan handphone dan berfoto ria di dalam sel tahanan Blok A Rutan Salemba.

Berdasarkan foto-foto yang diterima VOI, terlihat sejumlah narapidana tengah duduk sambil sambil bermain handphone di dalam Rutan Salemba. Tak tanggung-tanggung, satu narapidana memiliki 3 handphone sekaligus dalam kamar sel.