Bagikan:

JAKARTA – Kanit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang, AKP Fiernando Adriansyah menjelaskan, aksi penusukan yang dilakukan pengamen badut terhadap pengamen bergitar di Jalan Jatibaru Inspeksi Banjir Kanal Barat (BKB), Kali Bongkaran, Tanah Abang, Jakarta Pusat berawal dari pesta minuman keras (miras) antara pelaku dengan korban.

Kata Fiernando saat berbincang dengan VOI, diketahui bahwa pelaku, yakni AD si pengamen badut, tersinggung lantaran korban M, sering mengejeknya.

Lalu, lanjut Fiernando, puncak dari kekesalan itu terjadi pada saat keduanya, M dan AD sedang pesta miras. AD kesal lantaran korban sering mengejek pelaku.

"Motifnya dia (pelaku) sering dikata-katain sama korban, mereka dalam kondisi mabuk minuman beralkohol. Mereka saling kenal, minum bareng. Setelah pesta miras, keduanya terlibat cekcok hingga korban ditusuk pelaku," kata Fiernando, Selasa, 20 Desember.

Dari pengakuan tersangka AD, senjata tajam (sajam) yang digunakan pelaku adalah milik korban yang berhasil direbutnya.

"Sajam milik korban. Ketika korban mabuk ada ketersinggungan, sajam korban direbut sama pelaku. Akhirnya pelaku menusukan sajam ke korban," katanya.

Tersangka AD ditangkap di rumah ibunya di Blora, Jawa Tengah, Senin kemarin, 19 Desember. Saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan di Unit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang.

Dia dijerat Pasal 338 KUHP jo Pasal 351 ayat 3 KUHP.