Siasat RM Cafe Pelanggar Prokes Terbongkar, Wagub Riza: Yang Nakal-nakal Begini Harus Sanksi Berat
Wagub DKI Ahmad Riza Patria (Diah Ayu/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Lokasi aksi anggota polisi Bripka CS menembak empat orang, RM Cafe, akhirnya ditutup permanen karena melakukan pelanggaran PSBB DKI. Dari kasus itu, terungkap RM Cafe beroperasi di luar batas waktu yang ditentukan.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengaku RM Cafe mengelabui petugas dengan beroperasi diam-diam. Kata dia, tempat usaha bandel semacam ini tidak bisa diberi sanksi ringan.

"Ada kafe yang mencoba menyisasti, yang nakal-nakal begini harus diberi sanksi. Kalau yang sudah menyisaisti, sanksinya harus lebih berat, enggak biasa biasa lagi sanksinya," kata Riza di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Jumat, 26 Februari.

Riza mengakui jajaran Satpol PP DKI yang mengawasi penegakan protokol kesehatan memiliki keterbatasan dalam jumlah personel maupun tenaga. Sehingga, mereka kecolongan ketika ada tempat usaha yang beroperasi diam-diam di luar aturan.

"Untuk melakuan pengecekan, tentu kami memiliki keterbatasan aparat. Untuk itu, kami mohon dukungan dari masyarakat. Tinggal di-WhatsApp atau SMS, mau langsung Pak Gubernur, Wagub, ke polisi, wali kota, Satpol PP, siapa saja. Ke publik juga boleh difoto. Nanti kita akan tindak," jelas Riza.

Diketahui sebelumnya, Kepala Satpol PP DKI Arifin menduga ada indikasi pengelabuan yang dilakukan manajemen RM Cafe, Cengkareng. Sebab, mereka beroperasi di luar batas waktu yang ditentukan selama masa PPKM tapi tidak ketahuan. 

Pelanggaran ini ketahuan setelah ada insiden penembakan oleh anggota kepolisian. Penembakan ini menewaskan tiga orang yang salah satunya anggota TNI AD.

Dugaan Arifin, dalam pengoperasiannya, RM Cafe menutup usahanya sesuai batas waktu, yakni pukul 21.00 WIB. Namun, RM Cafe diduga kembali membuka usahanya selang dua jam kemudian, pukul 23.00 WIB.

"Jadi dengan cara-cara mengelabui. Jam 9 malam tutup, enggak ada aktivitas, tapi jam 11 kemudian dia buka kembali," ujar Arifin.

BACA JUGA:


Kemudian, pelanggan yang masuk di RM Cafe tidak melewati pintu utama, melainkan pintu samping atau pintu belakang. Sehingga, dari luar RM Cafe tampak seperti sudah tutup.

Selain itu, parkir kendaraannya diarahkan untuk tidak parkir di dalam gedung. Petugas keamanan RM Cafe mengarahkan pelanggan untuk parkir kendaraan agak sedikit menjauh dari lokasi tempat mereka beroperasi.

"Itu cara-cara yang sudah sering kali kita temukan. Mereka berupaya untuk melanggar sampai tengah malam, bahkan dini hari untuk cara-cara tadi demi mengelabui aparat. Jadi, dari luar tidak terlihat tapi di dalam ada aktivitas," jelas Arifin.

Akhirnya, Satpol PP Jakarta Barat menutup permanen RM Cafe Cengkareng atas pelanggaran berulang operasional dan protokol kesehatan selama PSBB, Jumat, 26 Februari pagi ini.