Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan akan menindak tegas para penyedia jasa di lapangan yang nakal karena tidak melaksanakan pembangunan infrastruktur dan perumahan sesuai dengan isi kontrak dan peraturan yang berlaku.

Menurut Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto, hal tersebut dilakukan guna menjamin kualitas, serta hasil pembangunan tetap terjaga dan bisa bermanfaat bagi masyarakat luas.

"Kami siap menindak tegas para penyedia jasa di lapangan yang nakal dan tidak bekerja sesuai isi kontrak dan peraturan yang berlaku," kata Iwan dalam keterangan resminya, dikutip pada Senin, 13 Februari.

Iwan menyebut, pihaknya tidak akan main-main dalam melaksanakan pembangunan untuk masyarakat karena tidak ingin kualitas dan mutu hasil pembangunan menjadi taruhan.

Mengingat, dana pembangunan infrastruktur tersebut berada dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sehingga harus dapat dipertanggungjawabkan dengan baik sesuai aturan berlaku.

Iwan mengatakan, tindakan tegas berupa sanksi tersebut akan diambil oleh pihaknya, apabila penyedia jasa membangun tidak sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati bersama.

Sanksi yang akan diberikan adalah memasukkan para penyedia jasa nakal tersebut ke dalam daftar hitam.

Penyedia jasa yang telah masuk daftar hitam tidak akan mendapatkan rekomendasi untuk dapat melaksanakan kegiatan pembangunan dan mengikuti sejumlah tender (lelang) yang ada di Kementerian PUPR selama dua tahun.

"Anggaran pembangunan infrastruktur memakai uang rakyat dan Kementerian PUPR tidak segan-segan melakukan pemutusan kontrak jika penyedia jasa tidak bertanggung jawab dan hasil kerjanya kurang baik di lapangan," ujarnya.

Apabila ternyata hasil pembangunan tidak sesuai dengan spesifikasi yang disyaratkan, kata Iwan, nantinya penyedia jasa harus diberikan sanksi yang sesuai.

"Penyedia jasa harus diberi sanksi berat dan ganti rugi pembangunan, serta dimasukkan dalam daftar hitam penyedia jasa yang berkinerja tidak baik," tandasnya.