JAKARTA - Komisi III DPR menagih janji Kapolri Listyo Sigit Prabowo yang menyatakan hukum tak boleh tajam kebawah tumpul ke atas.
Hal ini disampaikan anggota Komisi III DPR Santoso menanggapi aksi penembakan yang terjadi di sebuah kafe di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat pada Kamis, 25 Februari.
"Saatnya janji Kapolri Listyo Sigit dibuktikan, bahwa hukum jangan hanya tajam ke bawah," ujar Santoso kepada wartawan, Kamis, 25 Februari.
Kapolri juga pernah bertekad menjadikan Polri tegas namun tetap humanis. Sejalan dengan pernyataan Kapolri, politikus Demokrat itu meminta pelaku penembakan dihukum sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.
"Harus ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku. Tidak boleh ada ego masing-masing pihak untuk melindungi anggotanya yang bersalah. Jika salah, hukum harus ditegakkan," kata Santoso.
Terkait peristiwa penembakan melibatkan anggota TNI-Polri, Santoso meyakini Kapolri dan Panglima TNI akan mengambil tindakan yang proporsional terhadap para anggotanya yang bermasalah.
BACA JUGA:
Dia juga meminta panglima TNI Hadi Tjahjanto agar memproses anggotanya yang bermasalah.
"Jika anggota TNI juga bersalah meskipun militer memiliki peradilan sendiri, proses peradilannya harus berjalan secara transparan dan berkeadilan," kata Santoso.
Kasus penembakan di RM Kafe, Ring Road, Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis, 25 Februari. Tiga orang dinyatakan meninggal dunia dalam insiden tersebut.
Berdasarkan informasi pelaku merupakan anggota Polsek Kalideres berinisial CS, dan korban tewas Anggota TNI AD/Keamanan RM kafe berinisal S, Bar Boy/Waiter berinisial FSS, dan kasir RM Cafe berinisial M. Lalu korban luka Manager RM Cafe berinisial HA.