Bagikan:

JAKARTA - Sekretaris Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (FPPP) DPR Achmad Baidowi menyoroti kasus penembakan yang dilakukan Bripka CS karena mabuk akibat minuman keras di RM Cafe, Cengkareng. 

Menurutnya pemerintah harus memperhatikan dampak buruk dari minuman keras. Karena itu, Fraksi PPP mengusulkan segera disahkan RUU Larangan Minuman Beralkohol.

"Kami memandang perlunya regulasi ini untuk menghindari kegaduhan dan banyaknya korban nyawa yang diakibatkan oleh miras" ujar Awiek dalam keterangan yang diterima VOI, Jumat, 26 Februari.

Anggota Komisi VI DPR itu juga menyinggung rencana investasi pemerintah dalam industri minuman keras atau miras yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.

Wakil ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR itu menilai rencana Pemerintah untuk membuka investasi industri miras pun perlu dipertimbangkan. Mengingat mudaratnya jauh lebih besar dari sekadar kepentingan profit.  

Legislator asal Jawa Timur itu khawatir, bukan hanya insiden Bripka CS dan meninggalnya warga Jepang setelah minuman miras, namun masa depan bangsa akan rusak bila dipengaruhi minuman beralkohol. Sebab kata dia, berdasarkan data WHO pada 2016, korban meninggal di dunia akibat minuman beralkohol sudah lebih dari tiga juta jiwa.

"Kami tidak anti investasi, tapi kami dukung investasi yang tidak merusak. Kami juga mengakui adanya kearifan lokal di sejumlah daerah yang membutuhkan miras. Namun sebaiknya diatur lebih dulu dalam bentuk UU," ujar Awiek.

Sebelumnya, Indonesia dihebohkan oleh meninggalnya warga Jepang akibat minuman keras pada September 2020. Bahkan, Kedutaan Besar Jepang sampai memperingatkan warganya di Tanah Air untuk berhati-hati mengkonsumsi minuman beralkohol yang beredar di Jakarta.

Terbaru, minuman beralkohol ini kembali menelan korban yang melibatkan aparat penegak hukum di RM Kafe, Cengkareng, Kamis dini hari, 25 Februari. Peristiwa itu menewaskan tiga orang sekaligus akibat tembakan brutal anggota kepolisian setelah meneguk minuman keras.