Bagikan:

JAKARTA - Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI akan menggulirkan wacana hak interpelasi mengenai banjir Jakarta. Sebelumnya, PSI pernah mengusulkan interpelasi mengenai kasus kerumunan di masa pandemi. Namun, sayangnya gagal dilakukan.

Dalam Peraturan Daerah DKI Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Tata Tertib DPRD DKI, hak interpelasi diusulkan kepada pimpinan DPRD. Wujud dari hak interpelasi kali ini adalah rapat paripurna dengan agenda mempertanyakan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan masalah banjir DKI. 

Nantinya, anggota DPRD lainnya memberikan pandangan fraksi. Selanjutnya, gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan penjelasan mengenai masalah yang diangkat, bila interpelasi disetujui.

“Interpelasi ini kami ambil sebagai jalan konstitusional terakhir. Ini adalah tanggung jawab moral dan politik PSI terhadap warga Jakarta, khususnya yang dirugikan oleh banjir akibat kegagalan dan ketidakseriusan Gubernur Anies mengelola penanggulangan banjir,” kata Justin pada Kamis, 23 Februari.

Syaratnya, interpelasi diusulkan paling sedikit 15 anggota DPRD dan lebih dari satu fraksi. Justin mengaku telah "melobi" fraksi partai lain untuk merencanakan pegajuan interpelasi.

Justin percaya diri sejumlah fraksi yang mereka ajak bicara juga menyetujui agenda tersebut. “Kami yakin partai-partai lain juga mengakui penanganan banjir selama ini oleh Pak Gubernur masih sangat tidak maksimal," ujar Justin.

"Bagi partai-partai yang memiliki pandangan serupa, kami harap ini bisa jadi gerakan bersama yang kuat di DPRD. Kami menagih penjelasan yang gamblang dari Gubernur. Hak interpelasi ini kami gulirkan demi kemanusiaan dan keadilan sosial bagi seluruh warga Jakarta,” lanjut dia.

 

Pernah ajukan interpelasi tapi gagal

Pada November 2020, PSI pernah menggulirkan usulan hak interpelasi. Interpelasi ini diusulkan PSI akibat pembiaran adanya kerumunan acara pernikahan anak Rizieq, Najwa Shihab sekaligus acara Maulid Nabi yang digelar pada Sabtu malam, 14 November.

Sayangnya, sehari setelah usul digulirkan, fraksi partai lain di DPRD DKI merespons dingin. Fraksi PDIP misalnya, menyebut pihaknya belum memikirkan hal tersebut. 

Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI, Gembong Warsono mengaku saat itu pihaknya masih ingin fokus membahas perencanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI tahun anggaran 2021.

"PDIP belum bahas soal itu. Kita masih fokus pada pembahasan APBD 2021. Jadi, kita belum sampai ke tahapan itu," kata Gembong.

Sementara Fraksi Partai NasDem menolak mengikuti langkah Fraksi PSI. Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino memandang, DPRD tidak perlu mengusulkan hak interpelasi dengan meminta penjelasan Anies soal tidak membubarkan kerumunan pengikut pimpinan FPI Rizieq Shihab.

Menurut Wibi, subjek pelanggar protokol kesehatan dalam kasus tersebut adalah Rizieq Shihab. Anies, kata Wibi, punya perangkat derah yang bertugas untuk mengawasi dan menindak di lapangan. "Kenapa kita masalahinnya Pak Anies?" cecarnya.

Akhirnya, usulan interpelasi mengenai dugaan pembiaran Pemprov DKI terhadap kerumunan yang dilakukan Rizieq Shihab kandas.