Bagikan:

JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Gerindra, Mohamad Taufik menilai keinginan PSI untuk mengusulkan hak interpelasi dewan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebatas mencari sensasi.

Hak interpelasi adalah permintaan keterangan dari DPRD kepada gubernur mengenai kebijakan strategis yang berdampak luas pada kehidupan masyarakat.

"Usulan itu mencari-cari panggung saja. Itu mah wacana saja. Tapi haknya PSI yah untuk menggulirkan itu sebagai satu fraksi," kata Taufik saat dihubungi, Kamis, 19 November.

Namun, Taufik menganggap usulan hak interpelasi menjadi hak dan sikap politik dari tiap anggota DPRD. Hanya saja, Taufik menilai rekan dewan lainnya bisa bersikap dewasa dengan tidak asal mengajukan hak interpelasi.

"Saya kira teman-teman DPRD DKI sudah dewasa dalam berpolitik. Sehingga, tidak mungkin serta merta menerima, asal input dan main usulkan," ujar Taufik.

Sebelumnya, anggota Fraksi PSI Anggara Wacitra Sastroamidjojo mengatakan pihaknya telah berkomunikasi dengan fraksi partai lain terkait hak interpelasi yang akan mereka gulirkan.

Namun Anggara tidak menyebutkan fraksi partai mana saja yang sudah diajak berbicara terkait penggunaan hak interpelasi ini. Dia hanya meminta publik untuk bersabar lebih dahulu hingga ada pemberitahuan selanjutnya.

"Kami melakukan komunikasi dengan beberapa fraksi. Banyak yang memang merasa ada pembiaran yang dilakukan Pemprov DKI," kata Anggara saat dihubungi VOI, Selasa, 17 November.

Sayangnya, usul ini disambut dengan respons dingin. Fraksi PDIP misalnya, menyebut pihaknya belum memikirkan hal tersebut. 

Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI, Gembong Warsono mengaku pihaknya masih ingin fokus membahas perencanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI tahun anggaran 2021.

"PDIP belum bahas soal itu. Kita masih fokus pada pembahasan APBD 2021. Jadi, kita belum sampai ke tahapan itu," kata Gembong saat dihubungi, Selasa, 17 November.

Sementara Fraksi Partai NasDem menolak mengikuti langkah Fraksi PSI. Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino memandang, DPRD tidak perlu mengusulkan hak interpelasi dengan meminta penjelasan Anies soal tidak membubarkan kerumunan pengikut Rizieq.

"Kami tidak ada rencana interpelasi. Kami memandang,  kami memandang bahwa Pak Gubernur sudah menjalankan apa yang dia tulis dalam Pergub, sudah mengimbau, sudah melakukan denda. Jadi, mau apa lagi?" kata Wibi.

Menurut Wibi, subjek pelanggar protokol kesehatan dalam kasus tersebut adalah Rizieq Shihab. Anies, kata Wibi, punya perangkat derah yang bertugas untuk mengawasi dan menindak di lapangan.

"Kenapa kita masalahinnya Pak Anies?" cecarnya.

Begitu pula dengan Wakil Ketua DPRD DKI, Misan Samsuri. Misan mengaku pimpinan DPRD belum menerima usulan hak interpelasi dari PSI. Karena itu, pimpinan DPRD belum bisa berkomentar.

Namun, Misan memberikan pendapat dari fraksinya, yakni Partai Demokrat. Senada dengan yang lainnya, Misan menyebut PSI tak perlu mengusulkan hak interpelasi.

"Menurut saya, enggak perlu lah interpelasi itu, jawabannya sudah jelas kok, Pemda sudah melakukan tugasnya dengan mengirim surat peringatan dan memberi sanksi Habib Rizieq Shihab. DPRD fokus bahas anggaran 2021 dulu untuk saat ini," jelas Misan.