Bagikan:

JAKARTA - Pemerintah Kamboja memulangkan 2.671 warga negara asing ke negara asal karena berbagai pelanggaran selama periode 20-30 April 2026.

Dilansir ANTARA dari Sputnik, Selasa, 5 Mei, ribuan WNA yang dideportasi itu berasal dari Indonesia, Pakistan, Vietnam, Afrika Selatan, Kamerun, Ghana, China(termasuk Taiwan), Laos, Myanmar, Nigeria, Amerika Serikat, India, Burundi, Bangladesh, Sri Lanka, Sierra Leone, Liberia, Nigeria, Korea Selatan, Kenya, Benin, Rusia, Togo, Nepal, Jerman, Thailand, dan Malaysia.

Berdasarkan laporan tersebut, 306 warga asal China dan 635 dariThailand terlibat dalam kasus penipuan daring.

WNA lainnya didakwa atas kasus migrasi ilegal, pemalsuan dokumen, tinggal di Kamboja tanpa paspor, penculikan, penggunaan visa palsu, penipuan daring, pekerjaan ilegal, dan pelanggaran pidana lainnya.

Sejumlah besar pengamat regional menilaiotoritas Kamboja sedangberupaya membangun citra negaranya denganserius untuk memerangi penipuan daring dan kejahatan transnasional lainnya.