JAKARTA - Anggota Fraksi Gerindra DPRD DKI, Syarif yakin tak ada anggota fraksi lain yang akan terpengaruh lobi-lobi PDIP dan PSI untuk ikut interpelasi Formula E.
Syarif mengakui interpelasi adalah hak melekat dari setiap anggota DPRD. Namun, Syarif bilang, anggota DPRD, meski memiliki hak individu, mereka akan tetap mematuhi keputusan partainya.
Belakangan, tujuh pimpinan fraksi selain PDIP dan PSI sepakat menyatakan menolak ikut interpelasi sehari setelah diajak makan malam di rumah dinas Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Saya masih punya keyakinan, karena fraksi itu anggota kita itu kepanjangan dari partai. Kalau lobi, ya ke pimpinan partainya, bukan ke anggota. Jelas itu sudah tidak bisa dibantah kalau interpelasi itu sebetulnya lebih kuat karena politiknya," kata Syarif kepada wartawan, Jumat, 3 September.
Syarif juga menjamin seluruh anggota Fraksi Gerindra tak ada yang membantah keputusan fraksinya demi bisa ikut melaksanakan interpelasi kepada Anies.
"Gerindra yakin bulat menolak karena ini tegak lurus perintah partai. Kalau ada anggota yang dilobi, pasti dijawab 'lo lapor dulu ke pimpinan partai'," ungkap Syarif.
Sebelumnya, Ketua Fraksi PDIP Gembong Warsono berharap fraksi lain mengubah pikirannya untuk ikut mengajukan interpelasi. Sebab, PDIP telah membeberkan data simulasi bahwa penyelenggaraan Formula E dari awal sampai selesai akan memboroskan anggaran sebesar Rp4,483 triliun.
"Mudah-mudahan ini mampu memengaruhi seluruh anggota fraksi yang 7 tersebut. Harapan kita begitu, karena kita merasionalisasi, kenapa sih PDIP kok ngotot banget menggunakan hak interpelasi atau hak bertanya," ungkap Gembong, Selasa, 31 Agustus.
Kemarin, Gembong mengaku masih yakin bahwa akan ada anggota DPRD lainnya yang mau mengikuti interpelasi. "Insyaallah ada pada saatnya nanti. Insyallah," ucap Gembong pada Kamis, 2 September.
BACA JUGA:
Diketahui, tujuh fraksi selain PDIP dan PSI di DPRD mengatakan ketidaksetujuannya mengenai usulan hak interpelasi Formula E. Sehingga, hanya 33 anggota DRPD dari PDIP dan PSI yang melayangkan usulan tersebut.
DPRD masih akan menggelar rapat paripurna sebagai penentuan interpelasi bisa digelar. Agar interpelasi bisa terwujud, anggota DPRD yang hadir dalam rapat paripurna tersebut harus memenuhi kuorum 50 persen + 1 atau sebanyak 54 anggota DPRD. Karenanya, PDIP dan PSI melobi anggota DPRD dari fraksi lain untuk ikut dalam rapat paripurna.