Ajukan Interpelasi ke Anies soal Banjir, PSI Percaya Diri Parpol Lain Setuju
Wakil Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Justin Untayana (DOK. PSI)

Bagikan:

JAKARTA - Wakil Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Justin Untayana mengatakan fraksinya mengajukan hak interpelasi mengenai banjir Jakarta. Bila terwujud, Anies harus menjelaskan penyebab masalah banjir yang terjadi.

“Interpelasi ini kami ambil sebagai jalan konstitusional terakhir. Ini adalah tanggung jawab moral dan politik PSI terhadap warga Jakarta, khususnya yang dirugikan oleh banjir akibat kegagalan dan ketidakseriusan Gubernur Anies mengelola penanggulangan banjir,” kata Justin dalam keterangannya, Kamis, 25 Februari.

Syaratnya, interpelasi diusulkan paling sedikit 15 anggota DPRD dan lebih dari satu fraksi. Justin mengaku telah "melobi" fraksi partai lain untuk merencanakan pegajuan interpelasi.

Justin pede sejumlah fraksi yang mereka ajak bicara juga menyetujui agenda tersebut. “Kami yakin partai-partai lain juga mengakui penanganan banjir selama ini oleh Pak Gubernur masih sangat tidak maksimal," ujar Justin.

"Bagi partai-partai yang memiliki pandangan serupa, kami harap ini bisa jadi gerakan bersama yang kuat di DPRD. Kami menagih penjelasan yang gamblang dari Gubernur. Hak interpelasi ini kami gulirkan demi kemanusiaan dan keadilan sosial bagi seluruh warga Jakarta,” lanjut dia.

Dalam Peraturan Daerah DKI Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Tata Tertib DPRD DKI, hak interpelasi diusulkan kepada pimpinan DPRD. 

Wujud dari hak interpelasi ini adalah rapat paripurna dengan agenda mempertanyakan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan masalah banjir DKI. 

Nantinya anggota DPRD lainnya memberikan pandangan fraksi. Selanjutnya, gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan penjelasan mengenai masalah yang diangkat, bila interpelasi disetujui.