Ketiga Kalinya PSI Ajukan Hak Interpelasi ke Anies, Bakal Gagal Lagi?
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Sumber: Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ingin mengajukan hak interpelasi dewan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan baru-baru ini. Jika terwujud Anies akan dipanggil DPRD untuk menjelaskan alasan penyelenggaraan Formula E terus dipertahankan.

 

Usulan interpelasi digulirkan setelah Anies menjadikan ajang balap Formula E menjadi salah satu agenda prioritas tahun 2021-2022. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 49 Tahun 2021.

 

Hak interpelasi belum diusulkan. Sebab secara aturan minimal harus 15 anggota dewan yang mengusulkan hak interpelasi agar dapat diwujudkan oleh Ketua DPRD DKI.

 

Fraksi PSI beranggotakan delapan orang. Sementara, syarat mengajukan hak interpelasi paling sedikit digulirkan 15 anggota dewan dan harus lebih dari satu fraksi. Artinya, PSI mesti melobi fraksi partai lain untuk mewujudkan keinginan mereka.

Interpelasi ketiga PSI

Diketahui, PSI sudah tiga kali menggaungkan wacana hak interpelasi. Pada November 2020, PSI menggulirkan interpelasi mengenai kasus kerumunan. Lalu pada Februari 2021, PSI kembali menginginkan interpelasi pada Anies mengenai banjir Jakarta.

 

Sayangnya, dua usulan interpelasi sebelumnya tak ditanggapi. Tak ada fraksi lain yang mau ikut bergabung dalam usulan interpelasi yang digaungkan PSI. Akhirnya, interpelasi tak digelar.

 

Lalu, dalam interpelasi mengenai Formula E kali ini, apakah ada fraksi lain yang setuju? Ketua DPW PSI DKI Jakarta Michael Victor Sianipar mengklaim fraksi PDIP setuju dengan usulan interpelasi tersebut. Sehingga, syarat jumlah anggota yang mengusulkan akan terpenuhi.

 

“Saya yakin sama seperti kami, PDIP juga akan menyuarakan kekritisan terhadap Pak Anies. Kami berharap kritik itu konkrit, yaitu kita sama-sama gulirkan interpelasi. Dua fraksi cukup. Kalau PDIP benar serius dan tegas ingin memanggil Pak Anies, dengan gabungan dukungan PSI maka interpelasi ini pasti akan berjalan," kata Michael beberapa waktu lalu.

 

Fraksi PSI DPRD DKI dan Wakil Ketua DPW PSI DKI (Diah Ayu Wardani/VOI)
 

Ternyata, Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Gembong Warsono membantah klaim Fraksi PSI bahwa partainya sepakat mengusulkan hak interpelasi dewan pada Anies soal Formula E. Bahkan, kata Gembong, Fraksi PSI sampai saat ini belum berkomunikasi secara resmi membahas usulan hak interpelasi tersebut.

 

"Kita belum sampai tahapan interpelasi. Komunikasi pun belum. Ya, boleh-boleh saja dia mengklaim begitu. Tetapi, sikap resmi Fraksi PDIP kan otonomi Fraksi PDIP, bukan PSI yang menentukan," kata Gembong saat dihubungi VOI, Jumat, 13 Agustus.

 

Namun, bukan berarti PDIP menyetujui gelaran Formula E begitu saja. Gembong bilang, PDIP saat ini masih menunggu Pemprov DKI melakukan studi kelayakan (feasibility study) terhadap pelaksanaan Formula E di tahun 2022.

Dasar keinginan interpelasi PSI

Gubernur Anies Baswedan (Sumber: Antara)
 

Studi kelayakan sebelumnya telah disusun oleh BUMD PT Jakarta Propertindo. Namun, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) meminta Jakpro merevisi kajian yang ada dengan memasukkan pertimbangan kondisi pandemi COVID-19.

 

Dalam studi kelayakan tersebut, Jakpro diharuskan memproyeksikan besaran pengeluaran untuk menggelar Formula E beserta dampak ekonomi atau keuntungan yang dihasilkan.

 

"Untuk bisa menggelar acara itu kan PT Jakpro menggunakan penyertaan modal daerah (PMD). Karena itu PMD, kita minta dulu kajiannya seperti apa? Manfaat buat rakyat Jakarta apa? Manfaat ekonomi apa? Yang lain apa? Kan begitu. Kita mesti tahu dulu," ungkap Gembong.

 

Nantinya, jika studi kelayakan sudah diserahkan kepada DPRD, anggota dewan akan mempertimbangkan apakah mereka menyetujui anggaran Formula E digelontorkan.

 

Hal ini akan dibahas dalam pembahasan revisi rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) tahun 2020-2022.

 

"Misalkan nanti pada saat pembahasan ternyata semua fraksi setuju atau dimasukkan dalam RPJMD berarti kan Formula E 2022 enggak mungkin dilaksanakan. Artinya, bisa juga tak perlu interpelasi, tetapi pelaksanaan Formula E tidak dilaksanakan," jelasnya.

 

*Baca Informasi lain soal ANIES BASWEDAN atau baca tulisan menarik lain dari Diah Ayu Wardani.

 

 

BERNAS Lainnya