PDIP Bantah Diajak PSI Diskusi Soal Usulan Interpelasi Anies Terkait Banjir
Gedung DPRD DKI Jakarta (Foto: Diah/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengklaim telah mengajak fraksi partai lain di DPRD DKI untuk mengajukan usulan hak interpelasi yang ditujukan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. 

Hak interpelasi dalam kasus ini adalah permintaan keterangan kepada gubernur mengenai program pengendalian banjir yang berdampak luas pada kehidupan masyarakat.

Namun, Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Gilbert Simanjuntak membantah bahwa PSI telah mengajak partai lain untuk menyetujui usulan interpelasi.

"Mereka 8 orang (anggota fraksi PSI) tidak mengajak fraksi lain diskusi soal interpelasi," kata Gilbert saat dihubungi, Jumat, 26 Februari.

Gilbert mengaku jengah terhadap sikap PSI yang lebih dulu menggemborkan usulan interpelasi kepada publik dibanding internal anggota parlemen Kebon Sirih tersebut.

"PSI itu kita lihat komunikasinya arogan. Kesannya mereka jadi tidak mengerti bagaimana mekanisme interpelasi dan tidak mengerti bagaimana berkomunikasi dengan yang lain. Masak kita harus dengar dari media soal ini? Padahal sama-sama di DPRD," ujar Gilbert.

Jika nanti PSI mengajak PDIP untuk menggulirkan interpelasi, Gilbert mengaku partainya belum tentu menyetujui.

"Tentu kita harus pelajari kenapa PSI meminta sekarang, pas lagi COVID-19 dan banjir. Kesannya urgensi, padahal masalah yang hendak ditanyakan kita tidak jelas. Interpelasi tidak sesederhana itu," jelasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Justin Untayana mengatakan partainya telah mengajukan hak interpelasi mengenai banjir Jakarta kepada pimpinan DPRD. Bila terwujud, Anies harus menjelaskan penyebab masalah banjir yang terjadi.

“Interpelasi ini kami ambil sebagai jalan konstitusional terakhir. Ini adalah tanggung jawab moral dan politik PSI terhadap warga Jakarta, khususnya yang dirugikan oleh banjir akibat kegagalan dan ketidakseriusan Gubernur Anies mengelola penanggulangan banjir,” ujar Justin.

Syaratnya, interpelasi diusulkan paling sedikit 15 anggota DPRD dan lebih dari satu fraksi. Justin mengaku telah "melobi" fraksi partai lain untuk merencanakan pegajuan interpelasi.

Justin pede sejumlah fraksi yang mereka ajak bicara juga menyetujui agenda tersebut. “Kami yakin partai-partai lain juga mengakui penanganan banjir selama ini oleh Pak Gubernur masih sangat tidak maksimal," ujar Justin.

"Bagi partai-partai yang memiliki pandangan serupa, kami harap ini bisa jadi gerakan bersama yang kuat di DPRD. Kami menagih penjelasan yang gamblang dari Gubernur. Hak interpelasi ini kami gulirkan demi kemanusiaan dan keadilan sosial bagi seluruh warga Jakarta,” lanjut dia.