JAKARTA - Joko Tjandra menceritakan modus Jaksa Pinangki Sirna Malasari ketika menagih pembayaran action plan terkait upaya hukum agar bisa kembali ke Indonesia.
Mulanya, Joko Tjandra menceritakan perihal pertemuannya dengan Jaksa Pinangki di Kuala Lumpur, Malaysia, pada 25 November 2019.
Dalam pertemuan itu tepatnya saat minum kopi, Jaksa Pinangki sempat menyingung biaya pembuatan kantor milik Joko di Maysia yang sangat besar.
"Kita lagi minum kopi, ada cetus dari Pinangki 'wah Pak Joko bangun gedung ini berapa miliar'. Saya bilang 'habis 5,5 miliar dolar AS'. Kata dia 'wah ini Gedung kebanggan Indonesia dibangun oleh orang Indonesia, saya bilang amin," ucap Joko dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis, 25 Feberuari.
Dari pertanyaan itulah yang menjadi pintu masuk Jaksa Pinangki untuk menagis pembayaran action plan sebesar 100 juta dolar. Alasannya, nominal itu bukan jumlah yang besar bagi Joko Tjandra.
Hanya saja, Joko menegaskan jika tak menanggapi pernyataan dari Jaksa Pinangki. Sebab, dia mengganggap jika pernyataan itu bukan merupakan keseriusan.
"Dia bilang 'wah untuk Pak Joko kalau pulang, buang 100 juta dolar AS nggak apa kan'. Jadi nggak spesifik, saya nggak tanggapi. Itu bisa jadi ditangkap ada permintaan100 juta dolar AS. Jadi nggak spesifik mereka minta 100 juta dolar AS. Hanya bilang kalau saya pulang, uang USD 100 juta nggak ada masalah," papar dia.
BACA JUGA:
Sebagai informasi, Joko Tjandra dalam perkara ini didakwa telah menyuap Jaksa Piangki Sirna Malasari sebesar 500 ribu dolar Amerika Serikat (AS). Uang suap iu diperuntukan agara Joko Tjandra tidak dieksekusi dalam kasus cassie Bank Bali dan bisa pulang ke Indonesia.