Bagikan:

JAKARTA - Polda Metro Jaya memaparkan detik-detik penembakan yang dilakukan oknum polisi berinisial CS di RM Cafe, Cengkareng, Jakarta Barat. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, kejadian ini bermula saat tersangka CS datang untuk minum alkohol pada pukul 02.00 WIB, Kamis, 25 Februari.

Setelah kurang lebih dua jam berada di kafe itu, oknum polisi CS hendak meninggalkan lokasi. Karena itu, oknum polisi ini harus membayar minuman beralkhol yang sudah diminumnya.

"Tapi sekitar pukul 04.00 karena memang sudah kafe akan tutup, pada saat akan melakukan pembayaran terjadi percekcokan antara tersangka dengan pegawai cafe tersebut," kata Yusri kepada wartawan, Kamis, 25 Februari.

Tapi belum jelas penyebab terjadinya cekcok tersebut. Saat itu tersangka langsung mengambil senjata api (senpi) dan langsung menembak empat orang.

"Dengan kondisi mabuk, saudara CS mengeluarkan senjata api dan melakukan penembakan terhadap 4 orang pegawai tersebut. Tiga meninggal dunia ditempat dan 1 yang sekarang masih dirawat di rumah sakit," kata Yusri.

Oknum polisi penembak 4 orang sudah ditetapkan tersangka. Dia dijerat dengan pasal 388 KUHP tentang pembunuhan.