JAKARTA - Polda Metro Jaya menyebut cekcok antara Bripda CS dengan pegawai RM Cafe, Cengkareng disebabkan jumlah tagihan yang mencapai jutaan rupiah. Tagihan itu untuk membayar minuman keras (miras) yang diminum tersangka.
"Iya tadi kan sudah saya bilang masalah saat melakukan pembayaran terjadi cekcok karena tidak menerima sehingga pelaku mengeluarkan senjata api," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Kamis, 25 Februari.
Berdasarkan informasi nilai tagihan pembayaran mencapai Rp3,3 juta.
BACA JUGA:
Yusri menyebut, Bripda CS datang seorang diri ke tempat itu. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tidak ada anggota atau rekan dari tersangka saat minum minuman beralkohol.
"Iya sendiri. Terjadi cekcok sehingga mengeluarkan senjata api dan melakukan penembakan kepada 4 orang, 3 orang meninggal dunia di tempat," tandas dia.
Sebelumnya diberitakan, pelaku penembakan di RM Cafe merupakan oknum polisi berinisial CS. Saat ini, dia sudah ditetapkan sebagai tersangka. Bahkan, dalam perkara ini oknum polisi itu dijerat dengan pasal tindak pidana pembunuhan.
"Pagi ini (oknum polisi) sudah ditetapkan sebagai tersangka," ucap Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.
Dalam perkara ini pun, CS disangkakan dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Penggunaan pasal ini karena penyidik menilai jika unsur pembunuhan sudah terpenuhi dalam tindakannya.