JAKARTA - Polda Metro Jaya menyebut oknum polisi berinisial CS yang menembak 4 orang di RM Cafe, Cengkareng, Jakarta Barat, dalam kondisi mabuk. Sebab, dia sebelumnya menenggak minuman keras di lokasi kejadian.
"Dengan kondisi mabuk, saudara CS mengeluarkan senjata api dan melakukan penembakan terhadap 4 orang pegawai tersebut," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Kamis, 25 Februari.
Yusri juga mengatakan, sebelum melakukan penembakan tersangka sempat terlibat perdebatan dengan pegawai cafe. Tapi tak dijelaskan penyebab perdebatan itu.
"Pada saat akan melakukan pembayaran terjadi percekcokan antara tersangka dengan pegawai cafe tersebut," kata Yusri.
BACA JUGA:
Hingga akhirnya, tersangka menembak empat orang yang salah satunya merupakan anggota TNI berinisi S. Korban meninggal lainnya adalah FSS dan M.
"Dan satu yang saat ini masih dirawat dirumah sakit inisialnya adalah H," kata Yusri.
Sebelumnya diberitakan, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menyebut pelaku penembakan yang merupakan anak buahnya berinisial CS itu sudah ditetapkan sebagai tersangka. Bahkan, dalam perkara ini oknum polisi itu dijerat dengan pasal tindak pidana pembunuhan.
"Pagi ini (oknum polisi) sudah ditetapkan sebagai tersangka," ucap Fadil.
Dalam perkara ini pun, CS disangkakan dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Penggunaan pasal ini karena penyidik menilai jika unsur pembunuhan sudah terpenuhi dalam tindakannya.