Bagikan:

JAKARTA - Pendiri Demokrat sekaligus panitia OC KLB Deli Serdang Ilal Ferhard, mengklaim hasil kongres luar biasa atau KLB Partai Demokrat (PD) Deli Serdang, Sumut, sudah diserahkan ke Kemenkum HAM.

Penyerahan berkas pendaftaran tersebut, kata dia, dilakukan tim formatur bagian hukum pada pukul 14.00 WIB.

"Jam 2. Kami tadi mengecek tapi baru diterima, saya tunggu satu dua hari mengenai hasil laporan kita tadi ke Kemenkum HAM," ujar Ilal usai konferensi pers di Kuningan, Jakarta, Selasa, 9 Maret.

Sementara itu, Ketua Badan Komunikasi PD versi KLB, Razman Arif Nasution, mengaku tidak ikut serta dalam penyerahan lantaran tengah memverifikasi hal lain. Razman beralasan, sengaja tidak menginfokan soal penyerahan berkas kepada media massa lantaran tidak ingin mengganggu konsentrasi Kemenkum HAM.

"Kami memang punya sikap untuk tidak mengganggu konsentrasi Kementerian Hukum dan HAM, kami tidak mau rame-rame datang, kami tidak mau info ke media supaya kita kumpul di sana, terganggu mereka sehingga mereka tidak konsentrasi," tuturnya.

Razman menambahkan, pihaknya akan membahas dan menyampaikan hasil pendaftaran kepada media massa jika sudah diputuskan. Apabila ada salah satu pihak yang tidak puas, kata dia, maka dapat menggugat dengan menempuh jalur hukum.

"Biarkan mereka pelajari, nanti kalau sudah keluar kita akan bahas sama-sama, kita akan ungkap ke kawan-kawan ,mereka tidak puas, mereka PTUN. Kami tidak puas, juga kami akan mengambil langkah hukum gitu saja," tegasnya.