Masih Proses, Demokrat versi KLB Sumut Lengkapi Dokumentasi ke KemenkumHAM
KLB Partai Demokrat/Antara

Bagikan:

JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjend) Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang, Jhoni Allen Marbun mengaku akan segera mendaftarkan berkas administrasi kepengurusan ke kementerian hukum dan HAM. Termasuk melengkapi sejumlah berkas dokumen.

"Sesegera mungkin. Tidak perlu buru-buru," ujar Jhoni usai konferensi pers di kediaman Moeldoko di Jalan Terusan Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis 11 Maret.

Jhoni mengatakan, tim dari KLB Sumut segera melampirkan dokumentasi acara untuk melengkapi berkas yang akan didaftarkan kemenkumHAM.

"Saya pikir dokumentasi itu tadinya cukup dengan kita memanggil orang-orang dokumenter termasuk dari daerah, sedang dikumpulkan dari yang membawa kamera itu," ungkap Jhoni.

Terkait informasi, bahwa hasil KLB sudah dikirimkan ke kantor MenkumHam Yasonna Laoly pada Rabu, 10 Maret lalu, Jhoni beralasan bahwa pernyataan tersebut keliru.

"Ini kan saudara-saudara saya terlalu semangat. Berproses lah, nggak lama," kata anggota DPR yang telah di PAW itu.

Hal ini meralat pernyataan pihaknya beberapa waktu lalu yang mengaku sudah mendatangi KemenkumHAM untuk menyerahkan laporan hasil KLB Partai Demokrat. 

Seperti diketahui, sejumlah senior dan pendiri serta DPD dan DPC Partai Demokrat menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara, mereka menyatakan kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) demisioner. Hasil KLB kemudian menetapkan Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat periode 2021-2026.