Bagikan:

JAKARTA - Salah satu pendiri Partai Demokrat sekaligus penggagas Kongres Luar Biasa (KLB) Sumatera Utara, Hencky Luntungan menanggapi pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD, yang menyatakan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) masih sebagai ketua umum Partai Demokrat yang sah.

Menurut Hencky tidak ada yang salah dalam pernyataan Mahfud tersebut. Pasalnya, memang hasil KLB Partai Demokrat di Deli Serdang Sumut baru akan didaftarkan besok ke Kementerian Hukum dan HAM. Sehingga, AHY sampai saat ini masih diakuinya sebagai Ketum Demokrat.

"Itu wajar dalam sebuah penyampaian seorang petinggi. Kan kita belum masuk, baru mau masuk besok, hasil KLB. Sampai detik ini pun masih tercatat AHY, ya kan. Jadi logika kita itu sudah benar, sangat bagus itu, Pak Mahfud dengan bijak," ujar Hencky kepada wartawan, Minggu, 7 Maret.

Meski demikian, Hencky meyakini status tersebut akan berubah setelah keputusan yang ditetapkan dalam KLB Demokrat didaftarkan ke KemenkumHAM.

"Kalau sudah besok masuk, maka dia (MenkumHAM) akan memverifikasi. Verifikasi itu bukan satu menit, dua menit. Tentunya ada waktu. Tetap kita akan mengakui sementara sambil diverifikasi, atau pun menyatakan sesuai AD/ART bahwa itu sah atau tidak, itu kan belum ada keputusan," imbuhnya.

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan pemerintah hingga saat ini masih menganggap Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai ketua umum.

"Sekarang pengurusnya yang resmi di kantor pemerintah itu adalah AHY putra Susilo Bambang Yudhoyono," kata Mahfud melalui rekaman video kepada wartawan, Sabtu, 6 Maret.

Dia mengatakan, selama belum ada laporan hasil KLB yang digelar di Deli Serdang Sumatera Utara maka tidak ada permasalahan hukum. Menurutnya, masih menunggu hasil KLB dilaporkan ke Pemerintah.

"Kalau ditanya apakah setelah KLB di Medan atau di Deli Serdang Medan dan bagi pemerintah kita tidak bicara sah dan tidak sah, sekarang karena bagi pemerintah belum ada secara resmi tentang laporan KLB itu. Jadi nggak ada masalah hukum," tambahnya.