Hasil KLB Partai Demokrat <i>OTW</i> ke Kemenkumham
Moeldoko berada di acara KLB Partai Demokrat di The Hill Hotel Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat 5 Maret. (Endi Ahmad/Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) telah dilengserkan dalam Kongres Luar Biasa (KLB) yang digelar di The Hill Hotel and Resort Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), Jumat 5 Maret. 

KLB yang dihadiri sekitar 1.200 orang yang terdiri dari peserta DPC dan DPD dan tamu undangan dari seluruh Indonesia itu pun memilih Moeldoko sebagai ketua umum baru partai berlogo bintang mercy.

Hasil KLB ini akan dibawa ke Kementerian Hukum dan HAM untuk mengukuhkan Moeldoko sebagai pimpinan Partai Demokrat yang sah secara hukum.

Kubu Pro dan Kontra KLB pun masih tarik menarik menentukan siapa pimpinan Demokrat yang sah. Sebab hasil KLB Sumut masih 'On the Way' (OTW) ke meja Menkumham, Yasonna Laoly.

Moeldoko Terpilih jadi Ketum Demokrat

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko ditetapkan sebagai Ketua Umum Demokrat berdasarkan keputusan Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumut pada Jumat, 5 Maret.

Moeldoko mengalahkan mantan Sekretaris Jenderal Demokrat Marzuki Alie dalam hitung cepat atau voting.

"Memutuskan, menetapkan pertama, dari calon kedua tersebut atas voting berdiri, maka Pak Moeldoko ditetapkan menjadi Ketua Umum Partai Demokrat Periode 2021-2025," ujar pimpinan sidang KLB Demokrat Jhoni Allen.

Dari keputusan tersebut, Moeldoko menyetujuinya melalui sambungan telepon yang diperdengarkan kepada peserta KLB yang hadir.

Namun sebelum menyetujui, Moeldoko memberikan tiga pertanyaan kepada peserta KLB. Pertama soal KLB sesuai AD/ART atau tidak. Terkait hal tersebut peserta menjawab sesuai.

Moeldoko juga menanyakan mengenai keseriusan dirinya dipilih sebagai ketua. Ketiga, ia meminta kepastian integritas peserta KLB untuk memperjuangkan kepentingan NKRI di atas kepentingan golongan.

Terpisah, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebut kongres luar biasa di Deli Serdang serta upaya mengganti pucuk pimpinan partai merupakan ujian dan tantangan bagi masa depan demokrasi serta keadilan di Indonesia.

"Sekali lagi saya tegaskan di sini, ini bukan hanya ujian terhadap kedaulatan dan kehormatan Demokrat, tapi juga tantangan dan ujian terhadap masa depan demokrasi dan keadilan di Indonesia," kata AHY, di Jakarta, Minggu, 7 Maret.

Pemerintah Hormati Gelaran KLB Deli Serdang, Sumut 

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan, pemerintah tak bisa membubarkan Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara, yang menetapkan Kepala Staf Presiden Moeldoko sebagai ketua umum.

Menurutnya, tindakan tersebut telah sesuai dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

"Kalau saya menyebut kita tidak bisa melarang KLB karena memang ini masih ada saja orang menuding KLB itu dilindungi, kita enggak ada urusannya. Pemerintah tidak melindungi KLB, enggak. Tetapi memang tidak boleh membubarkan," kata Mahfud dalam video yang beredar, dikutip Minggu, 7 Maret.

Mahfud MD menyebutkan, saat ini pemerintah mencatat kepengurusan resmi Partai Demokrat masih dipegang oleh Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Pemerintah, kata dia, belum bisa menentukan sah tidaknya kepengurusan Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara mengingat belum ada secara resmi laporan tentang KLB itu. 

"Jadi enggak ada masalah hukum sekarang," kata Mahfud.

Pemerintah menganggap belum ada kasus KLB Demokrat karena bila KLB mestinya ada pemberitahuan resmi sebagai KLB. Tetapi, lanjut dia, kondisinya akan berbeda jika nantinya kelompok KLB Deli Serdang melapor kepada pemerintah. Pemerintah akan menilai keabsahan dan memutuskan hal itu.

"Kalau terjadi perkembangan orang dari kelompok di Deli Serdang melapor, lalu pemerintah ini menilai apakah ini sah atau tidak. Sesuai AD/ART atau tidak, penyelenggaranya siapa, baru kita nilai nanti, nanti pemerintah memutuskan ini sah atau tidak sah, nanti silakan pemerintah akan berpedoman pada aturan-aturan itu," papar mantan ketua Mahkamah Konstitusi ini.

Mahfud mengungkapkan, bila ada masalah internal partai seperti itu pemerintah memang dihadapkan pada keputusan sulit untuk bersikap. 

Hasil KLB Didaftarkan ke Kemenkumham 

Politikus Demokrat kubu Kongres Luar Biasa Deli Serdang, Sumut, Max Sopacua mengatakan bakal mendaftarkan hasil KLB yang menetapkan Moeldoko sebagai ketua umum ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Pendaftaran itu akan dilakukan pada hari ini, Senin, 8 Maret 2021.

"Besok kami daftarkan, Senin kami daftar," ucap Max, Minggu, 7 Maret.

Senada dengan Max, salah satu pendiri Partai Demokrat Hencky Luntungan menegaskan hasil KLB akan segera dilaporkan ke Pemerintah.

"Iya, pasti (hasil KLB) akan didaftarkan, besok," kata kader senior Partai Demokrat Hencky Luntungan melalui keterangan tertulis, Minggu, 7 Maret.