JAKARTA - DPP Demokrat kubu KLB merespons tudingan 'gila kekuasaan' yang dilontarkan kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Menurutnya, justru kubu AHY lah yang patut menyandang sebutan tersebut.
"Kami tidak gila kekuasaan, tidak memalukan, dan menyedihkan. Justru kubu AHY sesungguhnya yang gila kekuasaan," ujar Jubir Demokrat KLB Muhammad Rahmad dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Senin, 28 Juni.
AHY disebut Rahmad telah memanipulasi AD/ART Demokrat di luar kongres beserta nama pendiri partai. Hasil manipulasi itu, kata Rahmad, lantas didaftarkan ke Kemenkumham dan menjadi bukti bahwa AHY gila kekuasaan, memalukan, dan menyedihkan.
Menurut Rahmad, justru gugatan hukum kubunya ke PTUN lah yang merupakan langkah benar dan bukan ciri gila kekuasaan. Dia mengatakan, PTUN memang disiapkan negara untuk instrumen good governance yang dijamin UU.
"Moeldoko justru memberikan contoh yang baik dan benar bagaimana cara menata supremasi hukum dalam good governance pemerintahan Presiden Joko Widodo," klaimnya.
BACA JUGA:
Diberitakan sebelumnya, Partai Demokrat merespons langkah kubu Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko yang mengajukan gugatan terhadap Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) atas hasil KLB Partai Demokrat Deli Serdang ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat Kamhar Lakumani menyebut hal tersebut sebagai wujud nyata gila kekuasaan.
"Gugatan hukum Kepala Staf Presiden Moeldoko yang mengatasnamakan Ketua Umum Partai Demokrat hasil KLB abal-abal ke Pengadilan Tata Usaha Negara terhadap keputusan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoli adalah wujud nyata gila kekuasaan," kata Kamhar kepada wartawan, Senin, 28 Juni.