Bagikan:

JAKARTA - Tim kuasa hukum Partai Demokrat Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang Rusdiansyah membantah tudingan kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang menyebut DPP Demokrat pimpinan Moeldoko terpecah belah jadi tiga. Rusdiansyah menyebut kubu AHY membuat kebohongan besar dan tipu daya.

"AHY dengan para hulubalangnya telah membuat kebohongan besar dengan maksud tipu daya menyampaikan keterangan yang sesat dan menyesatkan bahwa tidak benar DPP Demokrat pimpinan Moeldoko terbagi tiga soal penunjukan pengacara," ujar Rusdiansyah dalam keterangannya, Senin, 4 Oktober.

Rusdiansyah juga membantah bahwa kubu KLB Deli Serdang menunjuk Yusril Ihza Mahendra sebagai pengacara dalam menangani kasus sengketa dengan kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

"Faktanya DPP Partai Demokrat pimpinan Moeldoko hanya menunjuk kantor Hukum Rusdiansyah dan Partners sebagai kuasa hukum dalam sengketa kepengurusan Partai Demokrat dengan Menkumham dan tidak pernah menunjuk Prof Yusril Ihza Mahendra sebagai pengacara apalagi saudara Yosef Badeoda," jelasnya.

Rusdiansyah mengatakan Moeldoko marah besar atas fitnah keji kubu AHY terkait pertemuan rahasia di kawasan Ampera, Jakarta Selatan. Menurutnya, tidak pernah ada pertemuan seperti yang dituduhkan Partai Demokrat kubu AHY.

"Bahwa AHY dengan para hulubalangnya telah membuat fitnah yang keji terhadap diri saya dengan menebar fitnah keji dengan mengatakan bahwa Tim KSP (Kepala Staf Presiden) Moeldoko mengatur pertemuan rahasia di kawasan Ampera Jakarta Selatan dengan orang yang dipercaya bisa mengatur-atur hukum, tapi rencana rahasia ini bubar karena saya membocorkan pertemuan ini kepada pihak lain," paparnya.

"KSP Moeldoko marah besar mengetahui hal ini. Faktanya tidak pernah ada pertemuan yang dituduhkan, mereka telah membuat cerita bohong apalagi dikatakan Pak Moeldoko marah besar kepada saya karena faktanya sampai detik ini saya masih mendapat kepercayaan dari beliau menjadi kuasa hukum DPP Partai Demokrat Hasil KLB Sibolangit," sambungnya.

Rusdiansyah menyebut Partai Demokrat membuat cerita bohong dirinya tidak lagi pengacara kubu Moeldoko. Apalagi berseteru dengan senior Demokrat Max Sopacua.

"Bahwa tidak benar saya berbeda pendapat dengan senior Partai Demokrat Bapak H. Max Sopacua dkk, faktanya sampai detik ini saya masih berhubungan baik dengan beliau dan beliau tidak pernah mundur dari Demokrat pimpinan Jenderal TNI (Purn) Dr. H. Moeldoko, M.Si, untuk itu saya persilakan teman-teman media mengkonfirmasi kebenaran kebohongan serta fitnah yang keji ini ke Bapak H. Max Sopacua dkk bahkan Bapak Max sudah membuat bantahan atas kebohongan serta fitnah yang keji ini," katanya.

Rusdiansyah juga menepis kabar bahwa dirinya diperiksa oleh pihak kepolisian atas kasus membuat surat kuasa palsu. Menurut Rusdiansyah, tuduhan tersebut mengada-ada dan tidak berdasar.