JAKARTA - Pengurus Partai Bulan Bintang (PBB) merespon aksi saling sindir Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan kubu Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang, terkait langkah advokat senior Yusril Ihza Mahendra yang mengajukan judicial review AD/ART partai ke Mahkamah Agung (MA). Diketahui, Yusril ditunjuk menjadi pengacara oleh empat eks kader Partai Demokrat (PD) yang dipecat AHY.
Sebelumnya, dalam sebuah wawancara di sebuah stasiun televisi swasta, Yusril menegaskan bahwa sikap dirinya menjadi kuasa hukum tak ada urusan dengan Partai Demokrat kubu Moeldoko. Namun, lebih kepada mewakili hak empat kader partai berlambang bintang mercy yang telah dipecat dari partai tersebut.
Sikap Yusril itu pun dipersoalkan sejumlah kader Partai Demokrat seperti Rachland Nashidik dan Imelda Sari yang menilai Yusril memihak ke Moeldoko dan diduga mengambil keuntungan dari kisruh tersebut.
PBB pun lantas bereakasi lantaran Yusril Ihza Mahendra (YIM) merupakan pimpinan partai berlambang bulan dan bintang tersebut.
Ketua bidang Politik, Hukum, dan Advokasi DPP PBB Firmansyah, menilai para kader Partai Demokrat kubu AHY terlalu kekanak-kanakan karena menyerang pribadi Yusril.
"Ramai dan gerah juga kita melihat pembiaran PD terhadap pengurusnya yang kekanak-kanakan menyerang personal dan pribadi (Yusril)," ujar Firmansyah dalam keterangannya, Minggu, 26 September.
BACA JUGA:
Firman menjelaskan, bahwa Yusril pernah menjadi kuasa hukum Partai Golkar yang dipimpin Aburizal Bakrie (Ical) ketika partai itu berseteru dengan kadernya yakni Agung Laksono. Termasuk, ketika YIM menjadi pengacara PPP kubu Djan Faridz ketika berkonflik dengan PPP kubu Romahurmuziy (Rommy).
Menurutnya, saat itu pengurus serta kader Partai Golkar dan PPP dewasa dalam menyikapinya, tak ada yang menyerang personal maupun pribadi. Tidak ada juga yang menyerang PBB saat Yusril menjadi pengacara pihak lawan kala itu.
"Beda halnya pada uji AD/ART PD kali ini, kami melihat ada pembiaran bahkan dukungan PD terhadap pengurusnya yang berstatement menyerang personal ini. Kami tak melihat ada cegahan atau statement resmi dari PD terkait hal ini," kata Firman.
Sebelumnya, politikus Partai Demokrat Imelda Sari menyindir pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra yang menjadi kuasa hukum empat kader Demokrat kubu KLB Deli Serdang dan berencana menggugat AD/ART partainya ke Mahkamah Agung.
"Bang YIM membela Moeldoko? Padahal Bang YIM, pendiri Partai tahu, Partai adalah organisasi yang diatur AD ART. Bukan hanya Parpol yang diatur UU Parpol, tetapi setiap organisasi diatur AD ART masing-masing," kata Imelda dari akun Twitter @isari68 yang dikutip pada Jumat, 24 September.
Imelda menegaskan bahwa Partai Demokrat yang sah bukan komunitas. "Apalagi seperti kelompok yang gagal KLB oleh KSP," sindirnya.