JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengungkapkan, pihaknya menerima berkas Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara sejak dua hari lalu. Saat ini pihaknya tengah meneliti berkas artai Demokrat kubu Moeldoko.
"Dokumen permohonan pengesahan kepengurusan hasil KLB sudah diserahkan dua hari yang lalu, sekarang dalam tahap penelitian berkas," kata Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly di Jakarta, dilansir Antara, Rabu, 17 Maret.
Dalam penelitian itu, Kemenkumham kata dia, akan melihat ketentuan undang-undang serta Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai. Termasuk melihat dokumen pelaksanaan KLB dan keabsahannya.
"Nanti misalnya kalau tidak lengkap kita beri waktu," kata Menkumham Yasonna.
Ia mengatakan jika dalam tahap penelitian tersebut kementerian terkait menemukan adanya berkas yang tidak lengkap maka Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang, Sumatera Utara harus segera melengkapi.
"Kalau mereka tidak bisa melengkapi misalnya, lain lagi cerita," ujar dia.
BACA JUGA:
Oleh sebab itu, Kemenkumham akan mempelajari dan melihat dulu apa saja kelengkapan dokumen yang diserahkan. Kemenkumham juga sedang memeriksa satu persatu berkas tersebut.
Sebagai contoh struktur kepengurusan maka harus dipastikan apakah memang benar masuk dalam kepengurusan partai berlambang mercy tersebut atau tidak.
Terkait waktu pemrosesan berkas Partai Demokrat kubu Moeldoko, politisi PDI-P tersebut berharap bisa diselesaikan dalam waktu singkat sehingga tidak berlarut-larut.
"Kalau sudah saya ambil keputusan mereka masih berselisih maka mereka lah yang bertempur di pengadilan," katanya.