Menkumham Pastikan Keputusan Soal KLB Demokrat Diteliti Secara Profesional
Menkumham Yasonna Laoly (Foto: Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Keputusan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) terkait Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara dipastikan akan diambil secara profesional dan penuh kehati-hatian. Hal ini dipastikan langsung oleh Menkumham Yasonna Laoly.

Penegasan ini disampaikan Yasonna dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR di Senayan, Jakarta, Rabu, 17 Maret. Mulanya dia merespons doa yang dilontarkan politikus Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Benny K Harman.

Saat itu, Benny mengaku mendapat 'aspirasi' dari para kader partai berlogo bintang mercy di seluruh Indonesia agar Menkumham selaku dalam keadaan sehat. 

"Teman-teman bilang 'tolong sampaikan pak Benny, kami semua berdoa lintas agama, lintas kultural, supaya beliau (Yasonna, red.) sehat, jauh dari COVID, sehingga pikiran tetap terang, tetap cerdas bisa menyelesaikan masalah termasuk masalah bangsa,'" ujar Benny meniru harapan para kader Demokrat.

Secara tidak langsung, Benny juga berharap, supaya Menkumham tetap tegak lurus menyelesaikan masalah apa saja yang berkaitan dengan hukum. "Kalau ada masalah berkaitan dengan kami (kisruh Demokrat, red) ya tentu itu juga doanya," katanya seraya tersenyum.

Mendengar hal ini, Yasonna lantas menjawab jika dirinya saat ini dalam keadaan sehat. "Terima kasih doanya, saya sehat. saya enggak tahu yang sebelah sana (kubu KLB Deli Serdang, red) berdoa juga, mana yang didengar itu nanti doanya," ujar Menkum Laoly berkelakar. 

Lebih lanjut, politikus PDIP ini juga menegaskan kementerian yang dipimpinnya akan melakukan segala sesuatunya dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kemenkumham, sambung Yasonna, akan bersifat profesional mengambil keputusan terkait persoalan yang melanda Partai Demokrat.

"Ya ada urusan pribadi, ada urusan orang punya hak politik, dan lain-lain. Tapi kita aturannya jelas, diserahkan aja kita akan ambil keputusan secara profesional," tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Yasonna juga memaparkan pihaknya telah menerima berkas hasil KLB Demokrat sejak Senin, 15 Maret lalu. Saat ini, berkas tersebut tengah diteliti oleh anak buahnya.

"Dua hari lalu (diterima, red) oleh Pak Dirjen. Sekarang dalam tahap penelitian berkas, kita melihat peraturan perundang-undangan AD/ART partai," ungkapnya.

Kemenkumham, kata Yasonna, bakal melihat dokumen pelaksanaan KLB dan pengesahannya. Apabila terjadi sengketa maka akan ditindaklanjuti begitupun jika harus ada yang perlu dilengkapi atau diperbaiki.

Selain itu, dia memastikan perlu waktu bagi kementeriannya untuk mengecek dokumen terkait kepengurusan partai berlambang bintang mercy tersebut. Alasannya, pihaknya harus mengutamakan kehati-hatian dalam menangani masalah internal di Partai Demokrat.

"Ini kami baru satu hari sudah di tim kita dokumennya cukup, kita harus cek satu per satu. Misal pengurus, benar enggak ini pengurusnya, karena kita diberikan surat juga oleh dari pihak AHY. Nanti kita kroscek saja dari SK yang ada," jelasnya.

Yasonna berharap terkait hal tersebut bisa cepat diambil diambil keputusan agar tidak berlarut-larut. Setelah memeriksa sesuai UU yang berlaku.

Sementara terkait UU Parpol mengenai Mahkamah Partai kemudian di Pengadilan Negeri, dirinya mengatakan masih menunggu keputusan pengadilan. Sebab kedua kubu sama-sama melakukan gugatan.

"Nanti kalau sudah kita ambil, kan masuk surat kita harus layani. Kalau sudah saya ambil keputusan. Masih berselisih lagi, ya mereka yang bertempur di pengadilan kan begitu mekanismenya," tegasnya.

Terkait pengajuan ini, Sekjen Partai Demokrat kubu Kepala Kantor Staf Kepresidenan Moeldoko, Jhoni Allen Marbun, mengaku yakin Kemenkumham bakal mengesahkan hasil KLB yang melengserkan AHY. Keyakinannya, didasari perundang-undangan yang ada.

"Dari sisi aturan perundangan yang berlaku saya yakin. Kalau tidak yakin, saya tidak akan melakukan itu," kata Jhoni kepada wartawan di Jakarta, Selasa, 16 Maret.

Hal ini juga dilakukannya demi  memperjuangkan hak para kader Partai Demorkat di seluruh wilayah Indonesia. Sebab, selama ini, ada hak-hak yang diamputasi oleh kepengurusan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

"Tanpa mendahului Tuhan yang Maha Kuasa, saya yakin 100 persen. Tapi kembali kepada Tuhan yang Maha Kuasa," ujar Jhoni.

Diketahui, berdasarkan hasil KLB Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumut, Moeldoko yang kini menjabat sebagai Kepala Staf Presiden ditetapkan sebagai ketua umum menggantikan AHY yang merupakan anak Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Sedangkan bertindak sebagai ketua dewan pembina adalah Marzuki Alie.

Sementara terkait jabatan lain di kepartaian, beberapa waktu lalu, Marzuki Alie enggan memaparkannya lebih jauh. Namun dia menyebut, anak muda akan dilibatkan dalam susunan tersebut dan hal inilah yang membuat penyerahan berkas ke Kemenkumham sedikit lebih lama.