Bagikan:

JEPARA - Polisi menangkap maling spesialis motor yang terparkir di halaman masjid pada waktu subuh. Barang bukti yang disita yakni belasan motor curian.

Kapolres Jepara, AKBP Aris Tri Yunarko mengatakan, anggota sindikat maling  motor itu yakni SR (42) dan MR (32). Kedua pelaku menyasar motor milik warga yang sedang menjalankan salat subuh berjamaah di masjid. 

Sedangkan untuk memperlancar aksinya, mereka menggunakan "kunci T" untuk merusak kunci setang sebelum dibawa kabur.

Komplotan maling sepeda motor yang beraksi di 25 tempat itu terungkap dari laporan korban bernama Bambang. Dia kehilangan motor Honda Beat warna putih pada 2 Desember di Masjid At' Taqwa di Desa Cepog saat salat subuh berjamaah.

Dari laporan korban, polisi mengidentifikasi pelaku yakni SR dan MR. Para pencuri beraksi di 25 tempat  yakni Kabupaten Jepara, Kudus, Pati dan Rembang. Sedangkan motor yang disita polisi sebanyak 15 motor.

Tersangka lain bernama MR (32), saat ini sedang ditahan di Polres Pati dengan kasus serupa, yakni pencurian kendaraan bermotor.