Bagikan:

MAKASSAR - Plt Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman jajarannya fokus bekerja dan menjaga profesionalitas sebagai pejabat negara.

Andi Sudirman mengaku, kaget dengan kasus hukum Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah. KPK menetapkan Nurdin yang akrab disapa Prof NA sebagai tersangka korupsi proyek infrastruktur di Sulsel.

"Kita empati dengan apa yang terjadi. Mari kita doakan yang terbaik untuk beliau," katanya di kantor gubernur, Makassar, Senin, 1 Maret. 

"Semua orang punya aib. Tidak ada yang sempurna, pasti kita pernah melakukan kesalahan atau kekhilafan. Kita harus selalu mengingatkan dan banyak berdoa," ungkapnya.

KPK sebelumnya menegaskan memiliki bukti kuat Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah (NA) terlibat korupsi dengan menerima gratifikasi.

“Tersangka membantah hal biasa dan itu hak yang bersangkutan. Kami tegaskan, KPK telah memiliki bukti yang kuat menurut hukum terkait dugaan tindak pidana korupsi dimaksud," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.

KPK mengingatkan kepada para tersangka dan pihak-pihak lain yang nantinya diperiksa dalam proses penyidikan agar kooperatif dalam memberikan keterangan.

"Kami harap para tersangka dan pihak-pihak lain yang nanti kami panggil dan diperiksa dalam perkara ini agar kooperatif menerangkan fakta-fakta sebenarnya yang mereka ketahui di hadapan penyidik," ujar Ali.