Bagikan:

JAKARTA - Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah sudah tiba di gedung KPK. Nurdin Abdullah akan langsung diperiksa KPK untuk menentukan status hukum.

“Pihak-pihak yang diamankan telah  sampai Jakarta dan sekitar jam 09.45 WIB tiba di gedung Merah Putih KPK,” Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Sabtu, 27 Februari. 

Ada 6 orang yang diamankan dalam OTT Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah. “Terdiri dari kepala daerah, pejabat di lingkungan Pemprov Sulsel dan pihak swasta,” sambungnya.

Tim KPK langsung memeriksa keenam orang tersebut. Dalam waktu 1x24 jam akan ditentukan status hukum Nurdin Abdullah bersama orang lainnya yang ditangkap KPK pada Jumat, 26 Februari malam.

BACA JUGA:


Sebelumnya Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan ada uang tunai yang diamankan dalam OTT ini. Ketua KPK menegaskan proses hukum tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.

"Penegakan hukum harus juga menjunjung tinggi HAM, asas praduga tak bersalah juga harus kita hormati. KPK akan umumkan tersangka setelah pemeriksaan saksi dan tersangka selesai. Nanti kita hadirkan saat konferensi pers," ujar Firli kepada wartawan, Sabtu, 27 Februari.