MAKASSAR - Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah masih diperiksa tim KPK usai rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) di Makassar.
Wagub Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman meminta semua pihak tenang, menunggu pernyataan resmi KPK mengenai status hukum mereka yang diamankan dalam OTT.
"Bismillah, tabe untuk semua teman-teman mohon agar informasi terkait pemberitaan hari ini tetap menunggu perkembangan, agar semua tetap tenang," kata Wagub Sulsel, Sabtu, 27 Februari.
"Doakan terbaik untuk Beliau," ujarnya.
Sementara itu akun Instagram Pemprov Sulsel menegaskan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah bukan ditangkap tangan, melainkan dijemput untuk dibawa ke KPK.
“Bukan OTT karena tidak sesuai dengan definisi tangkap tangan yang sudah diatur dalam UU Nomor 8 Tahun 1981 tentang KUHAP Pasal 1 ayat 19. Masih dalam pemeriksaannya, mohon doanya,” kata admin Instagram Pemprov Sulsel membalas komentar.
BACA JUGA:
Sebelumnya Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan pihaknya akan mengumumkan tersangka dalam rangkaian operasi tangkap tangan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah. Pemeriksaan akan dilakukan terhadap mereka yang diamankan.
"Hari Jumat tanggal 26 Februari 2021 tengah malam sampai dengan dini hari tadi, KPK melakukan tangkap tangan pelaku korupsi di wilayah Sulsel. Penegakan hukum harus juga menjunjung tinggi HAM, asas praduga tak bersalah juga harus kita hormati. KPK akan umumkan tersangka setelah pemeriksaan saksi dan tersangka selesai. Nanti kita hadirkan saat konferensi pers," ujar Firli kepada wartawan, Sabtu, 27 Februari.
Saat ini, kata Firli, tim KPK masih bekerja terkait penangkapan tersebut. KPK saat ini sudah membawa Nurdin bersama pihak-pihak lainnya yang turut ditangkap untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK, Jakarta.