Sebelum Ditangkap KPK, Nurdin Abdullah Kasih Saran ke 11 Kepala Daerah Sulsel: Mari Kerja untuk Rakyat
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (Foto Irfan Meidianto/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai melantik 11 Bupati dan Wali Kota terpilih di Pilkada Serentak 9 Desember 2020 lalu.

Selain Nurdin, Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK juga turut mengangkut 6 orang lain. Di laman twitter resminya @nurdinabdullah, Nurdin Abdullah sempat membuat utas berisi pesan kepada pejabat daerah yang dilantik sebelum ditangkap KPK.

"Atas nama Presiden RI, hari ini saya melantik 11 kepala daerah dan wakilnya di Sulawesi Selatan. Saya percaya bahwa saudara-saudari sekalian merupakan pilihan di daerah ini yang dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab serta amanah dari rakyat dengan sebaik-baiknya," cuit Nurdin dikutip VOI, Sabtu, 27 Januari.

Pelantikan 11 pasang kepala daerah diigelar di Baruga Karaeng Pattingalloang yang berada di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel. Mereka adalah Kepala Daerah Kabupaten Gowa, Bulukumba, Kepulauan Selayar, Maros, Pangkajene Kepulauan, Barru, Soppeng, Tana Toraja, Luwu Utara, Luwu Timur dan Kota Makassar. 

"Saya mengajak kepada para pemimpin daerah untuk bersama-sama membangun, bekerja untuk rakyat, berkolaborasi dan bersinergi memberikan yang terbaik, termasuk melindungi kesehatan masyarakat kita dari COVID-19, tanpa melupakan sektor ekonomi demi kesejahteraan masyarakat Sulsel,"

"Kami ucapkan selamat bertugas, semoga dapat mengemban amanah rakyat dengan sebaik-baiknya," cuit Nurdin.

Momen pelantikan hingga harapan kinerja maksimal dari kepala daerah baru runtuh dalam waktu singkat. Belum 24 jam, Nurdin malah dicokot KPK. 

"Pihak-pihak yang diamankan telah sampai Jakarta dan sekitar jam 09.45 WIB tiba di Gedung merah putih KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jakarta, Sabtu, 27 Februari.

Setidaknya ada enam yang diamankan dalam operasi kali ini. Semuanya sudah berada di KPK. Namun demikian, Ali belum bisa mengungkap mengenai kasus yang menjerat Nurdin Abdullah. Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut," ujar Ali.

Operasi senyap ini dimulai pada Jumat, 26 Februari pukul 23.00 WITA. Kemudian pada pukul 01.00 Wita tim sampai di rumah dinas Gubernur Nurdin Abdullah. OTT KPK dimulai pukul 23.04 WITA, Jumat. Pada Sabtu 00.40 tim KPK bergerak dan pada pukul 01.00 sampai di kediaman dinas Nurdin.

Tim KPK yang berjumlah 9 orang ini langsung melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kepada Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan Prof Dr Ir HM. Nurdin Abdullah, M. Agr di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan.