Kronologi Nurdin Abdullah Ditangkap KPK Tengah Malam
Ilustrasi (Irfan Meidianto/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah terkait kasus dugaan korupsi. Nurdin Abdullah saat ini sudah berada di Gedung KPK.

"Pihak-pihak yang diamankan telah sampai Jakarta dan sekitar jam 09.45 WIB tiba di Gedung merah putih KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jakarta, Sabtu, 27 Februari.

Setidaknya ada enam yang diamankan dalam operasi kali ini. Semuanya sudah berada di KPK. Namun demikian, Ali belum bisa mengungkap mengenai kasus yang menjerat Nurdin Abdullah.

"Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut," ujar Ali.

Adapun operasi senyat ini dimulai pada Jumat, 26 Februari pukul 23.00 WITA. Kemudain pada pukul 01.00 Wita tim sampai di rumah dinas Gubernur Nurdin Abdullah.

OTT KPK dimulai pukul 23.04 WITA, Jumat. Pada Sabtu 00.40 tim KPK bergerak dan pada pukul 01.00 sampai di kediaman dinas Nurdin.

Tim KPK yang berjumlah 9 orang ini langsung melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kepada Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan Prof Dr Ir HM. Nurdin Abdullah, M. Agr di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan. 

Setelah mengamankan Nurdin Abdullah, KPK juga mengamankan lima orang lainnya. Mereka adalah seorang kontraktor berinisial AS dan supirnya N, ajudan Nurdin Abdullah, Pejabat di Dinas PU Sulsel berinisial ER dan supirnya I.

 

BACA JUGA:


Setelah melakukan penangkapan, tim KPK kemudian membawa Prof Dr Ir HM Nurdin Abdullah, M.Agr dan Rombongan ke klinik TRANSIT di Jalan Poros Makassar untuk dilakukan pemeriksaan Swab antigen Untuk persiapan berangkat ke Jakarta melalui Bandara Sultan Hasanudin.

Kemudian pada pukul 05.44 Wita rombongan selesai melaksanakan pemeriksaan Swab antigen dan menuju Bandara Sultan Hasanudin untuk berangkat ke Jakarta menggunakan Pesawat Garuda GA 617 yang kemudian Tim Dan Rombongan Memasuki Gate 2 untuk keberangkatan ke Jakarta pada pukul 07.00Wita.