MAKASSAR - Juru Bicara Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah, Veronica Moniaga menampik penyebutan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan tim KPK terhadap Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.
Veronica menyebut kedatangan tim KPK menjemput Nurdin Abdullah. Saat dijemput, Nurdin Abdullah sedang beristirahat di rumah jabatan di Makassar.
"Tidak ada barang bukti sama sekali yang diambil pada saat dijemput oleh tim KPK,” kata Veronica, Sabtu (27/2/2021).
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah saat dijemput tim KPK dmembawa pakaian secukupnya.
"Bapak hanya membawa pakaian secukupnya saja dilakukan penjemputan," sambung Veronica.
“Karena pak gubernur saat itu sedang istirahat. Seperti kita tahu operasi tangkap tangan adalah operasi menangkap seseorang pada saat melakukan tindak pidana dan bapak tidak sedang melakukan itu. Nurdin Abdullah tidak sedang melakukan tindak pidana pada saat dijemput oleh tim KPK. Mereka diterima di rumah jabatan gubernur dan bapak pun sikap patriotismenya ikut dengan tim KPK,” papar Veronica Veronica.
Sebelumnya Firli Bahuri mengatakan pihaknya akan mengumumkan tersangka dalam rangkaian operasi tangkap tangan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah. Pemeriksaan akan dilakukan terhadap mereka yang diamankan.
"Hari Jumat tanggal 26 Februari 2021 tengah malam sampai dengan dini hari tadi, KPK melakukan tangkap tangan pelaku korupsi di wilayah Sulsel. Penegakan hukum harus juga menjunjung tinggi HAM, asas praduga tak bersalah juga harus kita hormati. KPK akan umumkan tersangka setelah pemeriksaan saksi dan tersangka selesai. Nanti kita hadirkan saat konferensi pers," ujar Firli kepada wartawan, Sabtu, 27 Februari.
Saat ini, kata Firli, tim KPK masih bekerja terkait penangkapan tersebut. KPK saat ini sudah membawa Nurdin bersama pihak-pihak lainnya yang turut ditangkap untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK, Jakarta.