Bagikan:

MAKASSAR - Juru bicara Pemprov Sulawesi Selatan (Sulsel) Veronica Moniaga membenarkan Gubernur Nurdin Abdullah dibawa tim KPK. Nurdin Abdullah dibawa saat beristirahat di rumah jabatan di Makassar. 

“Karena pak gubernur saat itu sedang istirahat. Seperti kita tahu operasi tangkap tangan adalah operasi menangkap seseorang pada saat melakukan tindak pidana dan bapak tidak sedang melakukan itu,” kata Veronica kepada wartawan di Makassar, Sabtu, 27 Februari. 

Veronica membenarkan informasi dari Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Tapi KPK menegaskan, timnya di Makassar melakukan operasi tangkap tangan, meski jubir Pemprov Sulsel menepisnya.

“Nurdin Abdullah tidak sedang melakukan tindak pidana pada saat dijemput oleh tim KPK. Mereka diterima di rumah jabatan gubernur dan bapak pun sikap patriotismenya ikut dengan tim KPK,” kata Veronica.

“Selebihnya, mengenai informasi yang beredar apakah terlibat, kasus A, kasus B atau apa pun kami belum mendapat informasi resmi soal itu sehingga apa kasus yang kemudian menjadi dasar di jemputnya bapak untuk dimintai keterangan,” sambung Veronica.

Hingga saat ini belum ada penjelasan lengkap dari KPK mengenai kasus suap yang diduga menjerat Nurdin Abdullah. KPK hanya membenarkan operasi tangkap tangan kepala daerah di Sulsel.

"Betul, Jumat, 26 Februari 2021 tengah malam, KPK melakukan tangkap tangan pelaku korupsi di wilayah Sulsel," kata Nurul Ghufron.