JAKARTA - Polres Metro Jakarta Utara membantah kabar Briptu PN sebagai anggota aktif di satuan intelijen. Briptu PN sudah dipecat karena kasus narkorba.
"Kasusnya narkoba kemudian kasusnya menghamili orang lain tidak diakui itu anaknya di luar nikah," ujar Wakapolres Jakarta Utara AKBP Nasriadi kepada wartawan, Jumat, 26 Februari.
Pemecatan terhadap Briptu PN, kata Nasriadi berdasarkan hasil sidang kode etik pada 15 Januari. Tetapi, memang sampai saat ini Polda Metro Jaya belum mengeluarkan surat resmi.
"Sudah dalam proses pemecatan itu. Kemarin sidang kode etiknya dinyatakan pecat. Tinggal menunggu surat yang dari Polda," kata dia, Jumat, 26 Februari.
BACA JUGA:
Saat masa dinas di Polres Metro Jakarta Utara, Briptu PN tak bertugas di bagian intelijen. PN merupakan staf di bagian sumber daya.
"Dia itu anggota Polres di staf Bagian Sumber Daya Manusia (Bagsumda)," kata dia.
PN sebelumnya disebut sebagai anggota intelijen (Intel) di Polres Metro Jakarta Utara. Dia mendapat sorotan karena disebut terlibat dalam kasus pencurian di rumah kos di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Polisi membantah tudingan tersebut. Sebab, PN datang ke rumah kos itu untuk menemui istrinya karena sebelumnya sempat terjadi pertengkaran.