Tersangka Pengeroyok Lansia di Jaktim yang Diteriaki Maling Bertambah Jadi 4 Orang
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan (Rizky AP/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Polisi kembali menetapkan tersangka di kasus pengeroyokan yang menyebabkan lansia bernama Wiyanto Halim (89) yang diteriaki maling di Jakarta Timue. Total sudah empat orang tersangka dalam kasus pengeroyokan tersebut.

"Tersangka sampai malam (saat ini, red) sudah ada 4," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E. Zulpan kepada wartawan, Senin, 24 Januari.

Namun Zulpan belum merinci identitas dan peran seluruh tersangka. Termasuk soal kemungkinan satu dari empat orang yang ditetapkan tersangka itu merupakan sosok provokator.

"Nggak bisa disampaikan dulu ya perannya karena masih pemeriksaan berlangsung ini," kata Zulpan.

Sebelumnya, polisi menetapkan seorang berinisial R sebagai tersangka. Dia disebut berperan memukuli korban.

Selain itu, polisi pun telah memeriksa 14 orang. Salah satu di antaranya merupakan sosok provokator yang meneriaki korban dengan sebutan maling.

Wiyanto Halim tewas dipukuli massa di Jalan Pulo Kambing Raya, Kawasan Industri Pulogadung, Minggu, 23 Januari sekitar pukul 02.00 WIB.

Wiyanto Halim diteriaki maling dan dikejar-kejar massa hingga akhirnya dipukuli hingga tewas. 

Padahal WH bukan pencuri karena tengah mengendarai mobil miliknya. Hal itu dapat dibuktikan oleh kepolisian melalui pengecekan internal.