PPKM Diperpanjang, Luhut Sebut Jabodetabek Masih Terapkan Level 2
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan (Foto: Irfan Meidianto/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemartiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan bahwa kawasan aglomerasi Jabodetabek masih menerapkan PPKM Level 2.

Dengan demikian, asesmen PPKM di wilayah Jakarta, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan selama seminggu ke depan masih sama dengan sebelumnya.

"Secara aglomerasi, Jabodetabek saat ini masih pada level 2. Rincian terkait level PPKM dapat dilihat pada Inmendagri yang akan terbit hari ini," kata Luhut dalam konferensi pers evaluasi PPKM, Senin, 24 Januari.

Luhut mengungkapkan, kondisi kenaikan jumlah kasus COVID-19 di DKI Jakarta menyebabkan kondisi Ibu Kota sudah masuk dalam pengetatan ke PPKM Level 3.

Namun, ternyata penularan COVID-19 dan penyebaran varian Omicron di DKI tak hanya berada pada transmisi lokal karena kasus COVID-19 dari pelaku perjalanan luar negeri tercatat di Jakarta.

Di Jakarta, per tanggal 23 Januari telah tercatat 1.313 kasus Omicron. Dari yang terinfeksi, sebanyak 854 orang adalah pelaku perjalanan luar negeri, sedangkan 459 lainnya adalah transmisi lokal.

Kasus aktif COVID-19 di Ibu Kota saat ini sebanyak 7.166 orang dengan 79 persen merupakan transmisi lokal dan 21 persen pelaku perjalanan luar negeri.

Itu sebabnya, Luhut menyebut pemerintah menyamaratakan asesmen PPKM di Jakarta dengan daerah penyangga di Jabodetabek.

"Teater perang pandemi yang terjadi di DKI Jakarta menyebabkan asesmen situasi Provinsi tersebut masuk ke dalam Level 3," ungkap Luhut.

"Namun dalam melakukan asesmen level PPKM, Pemerintah secara konsisten memperlakukan DKI sebagai satu kesatuan wilayah Aglomerasi Jabodetabek," lanjutnya.